Jokowi Mengeluh, Data Tak Akurat Bikin Penyaluran Bansos Lambat

Jokowi menyatakan, data bansos pemerintah pusat dan daerah kerapkali tidak sinkron satu sama lain.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Mei 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 11:45 WIB
FOTO: Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Siap Disalurkan
Paket bansos terlihat di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung akurasi data bantuan sosial (bansos) yang masih jadi persoalan hingga hari ini. Menurutnya, hal tersebut telah menimbulkan dampak ke mana-mana.

"Contoh data bansos yang tidak akurat, tumpang tindih, membuat penyaluran jadi tidak cepat, lambat, dan tidak tepat sasaran," keluh Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah, Kamis (27/5/2021).

Jokowi juga menyoroti data penyaluran bantuan pemerintah lainnya di luar bansos. Dia menyatakan, data pemerintah pusat dan daerah kerapkali tidak sinkron satu sama lain.

"Ini yang harus terus kita perbaiki. Dan BPKP harus membantu meningkatkan kualitas data pemerintah. Kawal integrasi, kawal sinkronisasi data antar program untuk meningkatkan kehandalan data," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan adanya 21 juta data ganda penerima bansos.

Namun, Komisi VIII DPR RI selaku mitra Menteri Sosial mengaku belum pernah memperoleh laporan tersebut sebelumnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Data Ganda

Bansos
Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mempertanyakan data ganda yang dimaksud Mensos Risma. Sebab, sejauh ini dirinya mengaku belum menerima keterangan rinci dari pihak terkait soal data ganda yang dimaksud.

Pasalnya, istilah data ganda ini memiliki pengertian yang tidak berdiri secara tunggal, sehingga memiliki konsekuensi yang beragam.

"Perlu dirinci terkait data ganda tersebut, apakah yang dimaksud adalah mereka yang tidak berhak tetapi tercantum sebagai penerima bansos, atau pengertian ganda di sini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem karena datanya kurang lengkap," paparnya.

"Atau kah karena pencairan bansos yang sudah lebih dari sekali tetapi keluarga penerima manfaat (KPM) justru hanya menerima sekali. Dengan demikian, dari berbagai definisi ini akan membawa konsekuensi yang berbeda dalam penanganannya," sebut Bukhori.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya