4 Prioritas Belanja Pemerintah di 2022

Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan terus melanjutkan penguatan belanja untuk mendukung efektivitas penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2021, 12:37 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan terus melanjutkan penguatan belanja untuk mendukung efektivitas penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. Di mana penguatan belanja ini akan diarahkan kepada empat prioritas utama.

Sri Mulyani menyebut, pertama, belanja akan diprioritaskan pada penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat yang adaptif, penguatan kualitas pendidikan yang menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang mempercepat tranformasi ekonomi, serta perbaikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

"Penguatan kualitas belanja ini akan terus dilakukan," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Kedua, reformasi penganggaran terus dilanjutkan. Di mana belanja kebutuhan dasar harus semakin efisien. Program prioritas tetap menjadi fokus. Menurutnya yang lebih penting adalah pelaksanaan anggaran harus semakin berbasis hasil. Mitigasi risiko anggaran tetap didesain dengan baik.

Selanjutnya ketiga, transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Akurasi data penerima (DTKS) harus ditingkatkan. Mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan, harus terus diperbaiki.

Dan terakhir keempat, kata Sri Mulyani, penguatan kualitas desentralisasi fiskal akan terus dilakukan. Sistem pajak daerah dikembangkan untuk mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien. Kualitas belanja di daerah terus diperbaiki agar layanan publik lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemberdayaan Ekonomi Daerah

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah sependapat bahwa alokasi TKDD harus digunakan secara optimal, transparan dan akuntabel oleh pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan manusia melalui kesehatan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Belanja daerah juga harus berperan kuat dalam pemberdayaan ekonomi daerah khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Sinergi dan harmoni hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan agar output dan outcome dari belanja negara semakin dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat di setiap sudut NKRI," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya