Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) giat melakukan kerja sama untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan serta bertukar pengalaman di berbagai bidang lainnya.
Di awal tahun 2019, Delegasi Republik Indonesia diundang ke Kantor Pusat OECD di Paris dalam rangka pengembangan sektor energi bersih di negara-negara berkembang. Kemudian di akhir tahun 2019, Pemerintah Indonesia dan OECD secara resmi meluncurkan Program Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) Indonesia.
Baca Juga
Salah satu kegiatan utama Program CEFIM Indonesia yaitu penyusunan Clean Energy Finance and Investment (CEFI) Policy Review of Indonesia yang telah selesai dan siap untuk diluncurkan. Laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi implementatif bagi Indonesia guna mendukung upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta mempercepat transisi energi bersih dan berkelanjutan Indonesia.
Advertisement
“Saya mengapresiasi OECD yang telah menyusun laporan ini, yang secara komprehensif menggambarkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan pembiayaan dan investasi energi bersih di Indonesia,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara webinar peluncuran laporan Tinjauan OECD terhadap Pembiayaan dan Investasi Energi Bersih Indonesia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (28/06), yang berlangsung secara daring dan luring.
Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% di tahun 2030 yang sejalan dengan konsep pemulihan dan pembangunan kembali yang lebih baik menemui momentumnya, karena saat ini merupakan kesempatan terbaik berkolaborasi dengan komunitas global untuk mengatasi dampak perubahan iklim di Indonesia.
Mengubah komitmen menjadi rangkaian aksi membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar, tidak hanya sekadar mengandalkan dana APBN. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Indonesia harus memiliki fokus strategi yang bukan saja dapat mengurangi tingkat emisi, tetapi juga untuk membuka dan mengoptimalkan potensi energi bersih yang ketersediaannya melimpah untuk menarik investasi.
“Dibutuhkan sinergi para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan semua tantangan sehingga pada akhirnya dapat mempercepat pembiayaan dan investasi energi bersih di Indonesia,” ucap Menko Airlangga.
Dalam mendukung pembiayaan infrastruktur strategis termasuk energi bersih, Pemerintah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dan juga menetapkan UU Cipta Kerja yang dirancang untuk menarik lebih banyak investasi. Sistem baru Online Single Submission (OSS) yang akan diluncurkan juga diharapkan dapat memperbaiki tingkat kemudahan berusaha.
Upaya Pemerintah Tangan Pandemi
Dalam kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga menyampaikan berbagai upaya Pemerintah dalam mengatasi tantangan pandemi Covid-19, diantaranya melalui pemberian program bantuan sosial, insentif untuk aktivitas bisnis UMKM dan korporasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui Kartu Prakerja.
Sementara itu program vaksinasi yang dijadikan sebagai game changer terus dioptimalkan dan telah berhasil mencapai angkatertinggi 1,3 juta dosis pada 26 Juni 2021.Menko Airlangga juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kontribusi pihakpihak yang turut berperan dalam penyelesaian laporan tersebut.
“Terutama rekan-rekan di Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, OJK, DEN, PT PLN, PT SMI, serta asosiasi di sektor energi bersih dan lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Menko Airlangga.
OECD diharapkan tidak hanya berhenti di pemberian rekomendasi, tapi juga dapat terus memberikan dukungannya terutama dalam hal berbagi praktik dan pengalaman terbaik serta memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Advertisement