Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Didominasi Kendaraan Roda 2

Di Jabodetabek, pergerakan kendaraan pribadi menuju Jakarta baru berkurang 28 persen selama PPKM Darurat.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Jul 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 13:50 WIB
FOTO: Penyekatan PPKM Darurat, Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang
Pemberitahuan PPKM Darurat terpasang saat penyekatan di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam saat masa PPKM Darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat Jawa-Bali tercatat belum mengalami penurunan yang signifikan.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati memaparkan, dari data Kemenhub, penurunan mobilitas masyarakat DKI Jakarta per 6 Juli masih sebesar 22,8 persen, belum memenuhi target minimal 30 persen. Per 7 Juli angkanya lebih rendah, yaitu 22,6 persen, demikian pula pada 8 Juli sebesar 16,17 persen.

"Rasanya semakin banyak pergerakannya. Dan ini jadi acuan untuk lebih memperketat syarat perjalanan, khususnya di wilayah aglomerasi," ujar Adita dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

Di Jabodetabek, pergerakan kendaraan pribadi menuju Jakarta baru berkurang 28 persen, sementara untuk kendaraan umum pengurangannya 15 persen. Pergerakan kendaraan di 9 terminal tipe A juga turun hampir 39 persen, dengan penurunan penumpang mencapai 61 persen. 

"Yang keluar Jakarta, angkutan pribadi menurun 24 persen, angkutan umum 12 persen. Masih sangat kecil," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti.

Selain itu, angkutan umum berbasis jalan seperti Trans Jakarta pergerakan penumpangnya turun 30 persen, Trans Jabodetabek turun 81 persen, MRT turun 50 persen, LRT turun 55 persen dan Railink turun 70 persen.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Roda 2

Suasana Hari Pertama PPKM Darurat di Jakarta
Petugas Dishub melakukan penyekatan di salah satu jalan di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menambahkan, mobilitas ini yang masih tinggi di Jabodetabek didominasi oleh kendaraan roda dua. Mereka berasal dari wilayah penyangga DKI Jakarta. 

"Kalau di Jakarta di pusat kota, di Google Maps sudah kelihatan hijau, namun di pinggiran di kota-kota penyangga seperti Depok, Tangerang, masih ada titik merah. Kalau di Bandung, misalnya dari Cimahi (aglomerasinya), Surabaya dari Sidoarjo," ujar Istiono.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya