Pengusaha Ragu INA Bisa Suntik Modal ke Proyek Tol yang Sepi

INA sebagai institusi finansial tidak akan serta merta membeli proyek infrastruktur yang sangat mahal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Jul 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 20:15 WIB
PT Hutama Karya (Persero) terus mengebut proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). (Dok Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) terus mengebut proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). (Dok Hutama Karya)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Jalan Tol ragu kehadiran Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bakal banyak membantu penyuntikan modal untuk pembangunan jalan tol. Sebab, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menilai investor pasti lebih mengincar proyek jalan tol yang punya potensi pengguna besar ketimbang yang minim lalu lintas harian rata-rata (LHR).

Secara garis besar, Bendahara Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) M Ramdani Basri mengatakan, kehadiran INA memang menjanjikan kekuatan besar untuk membangun infrastruktur, khususnya dalam rangka pengembangan jalan tol.

"Namun perlu kita sadari, bahwa INA merupakan financial institution. Hitungan mereka berbeda dengan strategic investor. Mereka akan lihat return yang didapat dari proyek berapa besar," kata Ramdani dalam sesi teleconference, Jumat (9/7/2021).

Menurut dia, INA sebagai institusi finansial tidak akan serta merta membeli proyek infrastruktur yang sangat mahal. Di sisi lain, pengusaha juga akan sulit melepas kepemilikan jalan tol yang punya volume lalu lintas tinggi.

Jalan tol dengan lalu lintas harian rata-rata rendah jadi pilihan untuk ditawarkan ke investor. Namun, proyek tersebut juga belum tentu dilirik LPI.

"Kalau memang LHR-nya baik itu mungkin kendalanya BUJT akan sulit melepas, karena cashflow mereka di sana. kalau trafiknya rendah eggak mungkin ditawarkan ke mereka, karena kalau return enggak baik nggak akan masuk," paparnya.

Oleh karenanya, Ramdani meminta pengusaha tol jangan terlalu berharap akan kehadiran INA. Sementara itu, dia juga ingin INA lebih mengerti kondisi BUJT saat ini sehingga tercipta win win solution.

"Istilahnya mereka mau jembatani proyek tol yang LHR kurang baik, sehingga BUJT dapat fresh money untuk melakukan proyek lainnya. Implementasi enggak akan semudah itu memang, kami harap ada win win solution," tukas Ramdani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


INA Resmi Masuk Jaringan Global Sovereign Wealth Fund

Direksi LPI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sekaligus memperkenalkan Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) di Lingkungan Istana Negara.

Sebelumnya, Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan Lembaga Pengelola Investasi di Indonesia resmi jadi anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF). Dengan bergabungnya Idonesia ke jaringan global sovereign wealth fund, maka IFSWF sekarang memiliki 35 anggota penuh dan 6 anggota asosiasi, mewakili 40 negara di seluruh dunia.

Chair of the IFSWF, Majed Al Romaithi,mengatakan, pihaknya sangat senang menyambut INA sebagai anggota asosiasi IFSWF. Salah satu tujuan inti Forum ini adalah untuk mempromosikan tata kelola yang baik dan praktik manajemen investasi dengan memfasilitasi berbagai pengetahuan antara anggota penuh IFSWF dan anggota asosiasi.

"Dengan bergabung sebagai anggota asosiasi, INA akan mendapatkan keuntungan dari pengalaman anggota kami selama puluhan tahun untuk membantunya berkembang sebagai lembaga investasi terkemuka di dunia,” jelasnya dalam pernyataanya, Senin (24/5/2021).

Keanggotaan IFSWF dikhususkan untuk lembaga yang sedang dalam tahap awal menjadi SovereignWealth Fund. Dengan menjadi anggota asosiasi, INA secara sukarela setuju untuk bekerja menerapkan Prinsip dan Praktif yang diterima secara umum untuk tata kelola, investasi, dan manajemen risiko dari

Sovereign Wealth Fund, yang dikenal sebagai Santiago Principle, sebagaimana INA sedang menerapkan proses investasi dan manajemen risikonya. Keanggotaan asosiasi diberikan hingga tiga tahun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya