PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Harap-Harap Cemas

Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 17 Jul 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2021, 12:00 WIB
Penyekatan
Petugas melakukan penjagaan di kawasan yang ditutup saat penyekatan di ruas jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Mampang menjadi salah satu jalan yang masuk dalam penyekatan baru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menanggapi hal tersebut, pengusaha berharap perpanjangan PPKM Darurat tidak melebihi akhir Juli 2021. Sebab, jika PPKM darurat ini diperpanjang hingga 6 minggu ke depan seperti skenario yang beredar sebelumnya maka akan berdampak pada ambruknya sektor usaha.

"Kalau misalnya hanya sampai akhir bulan berarti diperpanjang hanya 10 hari dari batas waktu PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 20 Juli," kata Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (17/7/201).

"Tentu kalau sampai akhir bulan mungkin pengusaha akan mulai hitung ulang daya tahan dari sisi arus kasnya. Apakah masih mampu bertahan sampai akhir bulan," lanjut dia.

Menurut Sarman, pengusaha memaklumi keputusan pemerintah yang akan memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat. Hal ini mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih terus melonjak.

"Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi diangka 50 ribuan. Artinya memang enggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM darurat ini," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harapan Pengusaha

Suasana Hari Pertama PPKM Darurat di Jakarta
Petugas kepolisian berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun Sarman berharap perpanjangan PPKM Darurat ini berbuah manis dengan turunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, PPPKM darurat ini tidak terus berlanjut dan sejumlah kegiatan usaha bisa kembali dibuka.

"Harapan kita tentu agar selama PPKM darurat ini mampu mengendalikan dan menekan laju kasus covid 19 ketitik paling rendah. Tentu kita menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah sampai akhir Juli itu tepatnya tanggal berapa. Karena kalau Menteri Keuangan kan menyebutkan sampai 6 minggu ke depan, tentu pengusaha akan pusing kalau diperpanjang sampai 6 minggu," tutup dia.

 

Infografis Cek Fakta PPKM Darurat

Infografis Cek Fakta PPKM Darurat
Infografis Cek Fakta PPKM Darurat (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya