Pencairan Klaim Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Lambat, Ini Alasan Pemerintah

Sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 mengeluhkan lambatnya pencairan pembayaran klaim dari pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 17:00 WIB
RS Lapangan Bogor
Tempat tidur yang disediakan RS Lapangan Covid-19 di Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 mengeluhkan lambatnya pencairan pembayaran klaim dari pemerintah. Padahal pembayaran klaim dibutuhkan agar rumah sakit bisa menjalankan operasional dengan baik.

Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden Panutan Sulendrakusuma membeberkan penyebab pencairan klaim rumah sakit tidak bisa dilakukan dengan cepat. Hal ini karena diperlukan akuntabilitas terkait data.

"Sebagai contoh, misalnya, klaim ke rumah sakit. Itu kenapa agak terhambat karena, ada yang harus di verifikasi untuk memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas," kata Panutan dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (21/7).

Keakuratan data dan perhitungannya diperlukan karena selama ini pemerintah mendesain belanja negara untuk kondisi normal. Sementara yang terjadi saat ini diluar perkiraan sehingga butuh anggaran yang luar biasa.

"Intinya adalah bahwa sistem manajemen nasional kita di desain untuk kondisi-kondisi yang normal bukan extraordinary," kata Panutan.

Untuk mempercepat pencairan klaim, pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah tepat dengan bantuan pengawasan dari aparat penegak hukum. Di antaranya adalah Jaksa Agung dan Kapolri.

"Beliau-beliau ini diberikan jaminan bahwa jangan takut untuk segera mengeluarkan segala bentuk bantuan sosial. Asal memang dipenuhi, tidak ada itikad buruk di sana. Itu kemudian juga harus prinsip-prinsip akuntansi di atasnya harus dipenuhi," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Siapkan 16 RS Darurat Covid-19 di 7 Kota, di Mana Saja?

Rumah Sakit atau RS Darurat Covid-19. Dok PUPR
Rumah Sakit atau RS Darurat Covid-19. Dok PUPR

Setidaknya 16 bangunan disulap menjadi fasilitas Rumah Sakit atau RS Darurat Covid-19 di 7 kota. Ketujuh kota tersebut yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, dan Bali. Pembangunan RS Darurat Covid-19 ini dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (19/7/2021).

Dia mencontohkan, RS Darurat Covid-19 di Asrama Haji di Pondok Gede. Sebanyak 5 gedung di Asrama Haji telah diubah menjadi Rumah Sakit Darurat untuk penanganan Covid-19 dengan total hampir 900 tempat tidur, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja mengatakan, Gedung Asrama Haji Pondok Gede yang dimanfaatkan sebagai RS Darurat Covid-19 adalah Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung H, dan terakhir Gedung D5 yang sudah beroperasi secara bertahap sejak Jumat (16/7/2021).

"Termasuk Gedung D3 dan D4 yang akan dimanfaatkan untuk para tenaga kesehatan (nakes)," ujar Endra.

Selain di Asrama Haji Pondok Gede, di Jakarta juga disiapkan Rumah Susun (Rusun) Tingkat Tinggi Pasar Rumput, dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu Anak (PKIA) Kiara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Rusun Tingkat Tinggi Pasar Rumput memanfaatkan 3 tower yang ada sebagai RS Darurat.

Ini total terdiri dari 5.952 tempat tidur. Kemudian pada Tower 1 akan memanfaatkan 689 unit dengan total 2067 tempat tidur, Tower 2 sebanyak 606 unit total 1818 tempat tidur, dan Tower 3 sebanyak 689 unit total 2067 tempat tidur.

Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19

Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya