PPKM Luar Jawa dan Bali Juga Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan secara gradual dalam empat level yaitu 1 hingga 4.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2021, 21:33 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 21:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah juga memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan secara gradual dalam empat level yaitu 1 hingga 4.

PPKM level 4 akan diterapkan di 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali. Sedangkan PPKM level 3 diterapkan di 276 kabupaten dan kota di 21 provinsi. 

Untuk PPKM level 2 akan diterapkan di 65 kabupaten dan kota di 17 provinsi. Selanjutnya, terdapat 45 kabupaten dan kota dan 21 provinsi yang menjalankan PPKM level 1. 

"Kami sudah rapat koordinasi dengan gubernur, bupati dan walikota untuk menjelaskan terkait dengan pelaksanaan PPKM ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021).

Untuk pelaksanaan skenario pengendalian tingkat mikro berdasarkan jumlah warga yang terkonfirmasi positif. Sementara untuk tingkat RT dan pelaksanaan tugas posko desa atau kabupaten tetap dilakukan di semua tingkatan PPKM.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bansos

FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Airlangga melanjutkan, terkait dengan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat di kabupaten kota untuk penerapan PKM level IV, pemerintah akan menambah menambah bantuan kartu sembako itu besarnya Rp 200.000 untuk 2 bulan. Adapun penerimanya adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

"Kemudian kartu sembako PPKM terdapat 5,9 juta keluarga penerima manfaat, ini merupakan usulan daerah dan yang ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp 200.000 per bulan selama 6 bulan," jelas dia.

Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk 2 bulan Mei sampai dengan Juni akan disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Selanjutnya adalah melanjutkan subsidi kuota internet selama 5 bulan Agustus sampai Desember untuk 38,1 juta penerima. Adapun besarannya mencapai Rp 5,54 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya