Nakal Timbun Bansos Beras, Pegawai Bulog Bakal Dipecat dan Terancam Pidana

Bulog akan fokus menyalurkan bantuan atau bansos beras PPKM tahap II agar tepat sasaran

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 16:45 WIB
Buwas Bahas Anggaran dan Kinerja Bulog Bersama DPR
Dirut Perum Bulog Budi Waseso memberi penjelasan kepada Komisi IV DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/6/2019). Rapat membahas RKA Kementerian dan Lembaga Tahun 2020, evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan I dan kinerja Bulog selama tahun 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menyatakan, pihaknya akan fokus menyalurkan bantuan atau bansos beras PPKM tahap II agar tepat sasaran, baik secara kualitas produk maupun kuantitasnya.

Bahkan, ia berjanji akan memecat dan mempidanakan pegawai Bulog yang coba menimbun bansos beras ini untuk keperluan pribadinya.

"Siapapun yang menyimpan di internal Bulog dengan unsur kesengajaan, maka yang pertama sudah pasti kita pecat, berhadapan dengan hukum. Ini komitmen kita," seru Buwas di Kantor Pusat Perum Bulog, Kamis (12/8/2021).

"Jadi saya yakin kalau jajaran saya tidak mungkin bermain-main dengan masalah itu," dia menegaskan.

Buwas tak ingin korupsi bansos beras terjadi di lingkungannya. Oleh karenanya, dia telah membuat perjanjian dengan jajaran Bulog untuk memaksimalkan bantuan beras PPKM tahap II kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi Bulog dan jajaran sudah berkomitmen, kita sudah menandatangani pakta integritas. Komitmen kita itu memberikan yang terbaik dengan standarnya," ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bantuan PPKM

Bansos PPKM Darurat
Sebanyak 44.840 PKM yang terdata di PKH di Kota Bandung akan mendapat 10 kilogram beras. (Foto: Humas Bandung)

Lebih lanjut, ia memaparkan, bansos beras untuk program bantuan PPKM ini berasal dari beras petani yang dibeli Bulog sesuai amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015. Selain itu, Bulog juga ditugaskan menyimpan stok CBP yang berasal dari serapan petani dengan batas 1-1,5 juta ton.

"Salah satu penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah tersebut untuk program bantuan beras PPKM ini. Kalau ini bisa tersalurkan, maka Bulog akan menyerap kembali beras hasil petani untuk menjaga stok CBP tadi. Jadi ada multiplier effect-nya program pemerintah ini," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya