PPKM Diperpanjang untuk Luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021

Pemerintah akan tetap mengevaluasi kebijakan PPKM diperpanjang di luar Jawa-Bali setiap pekannya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Sep 2021, 20:37 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 20:35 WIB
Hadapi PPKM Level 4, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang untuk wilayah luar jawa dan Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berlevel di luar Jawa dan Bali selama dua pekan. PPKM diperpanjang untuk wilayah luar Jawa dan Bali hingga 20 September 2021.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah akan tetap mengevaluasi kebijakan PPKM luar Jawa-Bali setiap pekannya.

"Artinya PPKM luar Jawa perpanjangannya tanggal 7-20 September 2021. Namun kami melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Airlangga dalam sesi teleconference, Senin (13/9/2021).

Airlangga mengatakan, dirinya telah mengabarkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penurunan kasus Covid-19 kini telah mencapai dibawah level 100 ribu kasus.

"Tadi disampaikan kepada bapak presiden, dan arahan bapak presiden dalam ratas tadi adalah bahwa momentum penurunan kasus yang sudah dibawah 100 ribu," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Terus Waspada

Kendati begitu, ia tetap meminta masyarakat agar terus waspada. Dia tak ingin warga tenggelam dalam euforia karena adanya penurunan angka kasus ini

"Karena pandemi ini masih naik-turun, dan varian delta ini tidak bisa diprediksi. Demikian pula pandemi covid ini yang tidak bisa diprediksi," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya