Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I-2021 mencapai Rp 119,74 triliun. Jumlah tersebut melonjak hingga 64,1 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, bahwa capaian positif tersebut sejalan dengan telah pulihnya perekonomian ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen di kuartal II-2021 lalu.
Baca Juga
"Kami percaya pertumbuhan ini sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian nasional, kita yaitu pada triwulan II tahun 2021 lalu," ungkapnya dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).
Advertisement
Selain itu, imbuh Budi, peningkatan pendapatan AAJI di semester I-2021 pertumbuhan pendapatan positif itu dipicu oleh peningkatan total pendapatan premi sebesar Rp 104,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 17,5 persen.
"Kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru mencapai 27,4 persen, sementara untuk premi lanjutan tumbuh 2,8 persen. Dan, kinerja ini bahkan lebih baik dari semester I-2019," rincinya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peningkatan Pendapatan
Kemudian, peningkatan pendapatan juga dipicu oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya memperoleh manfaat asuransi jiwa. Khususnya, di tengah pandemi Covid-19 yang mengancam serius kesehatan masyarakat Indonesia.
"Jadi, Kenaikan pendapatan sedikit banyaknya tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya perlindungan asuransi jiwa," tandasnya.
Advertisement