RUPTL PLN 2021-2030 Rampung, Porsi Pembangkit Listrik EBT 51,6 Persen

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merampungkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Okt 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 11:45 WIB
PLTP Kamojang
PLTP Kamojang. (Dok. Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merampungkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030. Ini merupakan pengganti dari RUPTL PLN 2018-2027 yang dikeluarkan untuk mendukung pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dampak pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap pertumbuhan listrik, yang menyebabkan beberapa sistem besar seperti sistem kelistrikan Jawa Bali dan sistem kelistrikan sumatera, berpotensi oversupply.

"Oleh karena itu, pertumbuhan listrik pada RUPTL sebelumnya sudah tidak sesuai. Untuk itulah pada RUPTL PLN 2021-2030 diproyeksikan hanya tumbuh rata-rata sekitar 4,9 persen dari sebelumnya 6,4 persen," terangnya dalam Webinar Diseminasi RUPTL PLN 2021-2030, Selasa (5/10/2021).

Berdasarkan data terakhir per Juni 2021, rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,37 persen. Namun terdapat beberapa provinsi yang masih perlu perhatian khusus, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Papua.

Menurut Arifin, permasalahan tersebut jadi pertimbangan dalam menyusun RUPTL PLN 2021-2030. Termasuk dorongan menyediakan sumber energi baru terbarukan untuk sektor ketenagalistrikan.

"Dengan memperhatikan kondisi PLN, RUPTL PLN 2021-2030 dapat menjawab seluruh permasalahan di sektor ketenagalistrikan. RUPTL ini lebih hijau, karena porsi pembangkit EBT mencapai 51,6 persen. Lebih besar dari pembangkit fosil sebesar 48,4 persen," jelasnya.

"Dengan pertimbangan kemampuan investasi PLN, maka didorong untuk lebih fokus berinvestasi pada pengembangan dan penguatan sistem penyaluran tenaga listrik," sambung dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PLTU Suralaya
PLTU Suralaya

PLTU Tak Jadi Opsi

Selain itu, Arifin menambahkan, kehadiran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru tak lagi jadi opsi, kecuali yang saat ini sudah committed dan masuk tahap konstruksi. Dengan demikian, pemerintah disebutnya membuka ruang lebih besar untuk pengembangan energi baru terbarukan.

"Dengan kecenderungan harga PLTS lebih murah dan pembangunan lebih cepat untuk pencapaian target 23 persen bauran EBT 2025, porsi PLTS didorong lebih besar dari RUPTL sebelumnya. Selain itu, pencapaian target pembauran EBT akan dipenuhi cofiring PLTU dengan tetap perhatikan lingkungan," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya