Liputan6.com, Jakarta - Wilayah Jawa-Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sampai 1 hingga 18 Oktober 2021.
Meski PPKM level masih diberlakukan, BPS mencatat bahwa aktivitas penduduk di tempat belanja dan kebutuhan sehari-hari sudah pulih, bahkan meningkat pada September 2021.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus mengatakan bahwa pemerintah diharapkan bisa memberikan pelonggaran jika PPKM diperpanjang salah satunya, mengizinkan anak-anak berusia kurang dari 12 masuk ke mal di beberapa wilayah Indonesia yang masih belum memperbolehkan.
Advertisement
Selanjutnya, Alphonzus juga mengharapkan tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di pusat perbelanjaan diperbolehkan untuk kembali beroperasi.
"Waktu makan di tempat (dinei-in) tidak perlu dibatasi lagi (sekarang maksimal 60 menit)," ungkap Alphonzus kepada Liputan6.com, Sabtu (16/10/2021).
"Pelonggaran kegiatan di perkantoran karena mempengaruhi tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan, khusunya bagi Pusat Perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran," tambahnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mobilitas Warga Mengalami Perbaikan Â
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengungkapkan, aktivitas dan mobilitas masyarakat di berbagai fasilitas umum lainnya mulai mengalami perbaikan.
Salah satunya adalah mobilitas penduduk pada tempat perdagangan, ritel, dan rekreasi. Di mana, angkanya mengalami perbaikan menjadi -1,9 persen.
"Dibanding Agustus -12,4. Berarti mobilitas penduduk di perdagangan dan rekreasi mengalami perbaikan," ujar Margo.Selanjutnya, mobilitas di taman juga mengalami perbaikan meskipun belum pada kondisi normal, yang angkanya pada September 2021 sebesar -7,9 persen. Sementara, mobilitas di tempat transit juga ada perbaikan meskipun belum dalam kondisi normal.
Â
Â
Advertisement