Pemesanan Hotel oleh Wisman di Bali Masih Nihil Gara-Gara Aturan Karantina

Hingga saat ini, tercatat belum ada satu pun permintaan pemesanan hotel untuk karantina mandiri dari wisatawan mancanegara atau turis asing di Bali

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2021, 12:10 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 12:10 WIB
Hotel Indonesia Natour
Inaya Putri Bali, salah satu grup PT Hotel Indonesia Natour (Persero). (dok.Instagram @inaya.putribali/https://www.instagram.com/p/Bvd2_islPFl/Henry

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, tercatat belum ada satu pun permintaan pemesanan hotel untuk karantina mandiri dari wisatawan mancanegara atau turis asing. Padahal pemerintah telah mengizinkan kunjungan turis asing sejak 14 Oktober 2021 lalu.

"Saya pertegas belum ada satu pun untuk permintaan pesanan hotel karantina mandiri walau pembukaan wisatawan asing yang secara official dilakukan sejak 14 Oktober lalu. Saat ini belum juga ada konfirmasi flight internasional datang," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, Bali, Rai Suryawijaya, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (4/11).

Dia menjelaskan, masih nihilnya permintaan pemesanan hotel tersebut lantaran terganjal oleh aturan karantina mandiri selama 5 hari. Sehingga, membuat turis asing enggan berlibur Ke Bali meski telah diizinkan sejak 14 Oktober lalu.

"Karena kan aturan karantina 5 hari itu dinilai memberatkan. Belum lagi ada ketentuan PCR. Ini biaya lagi" bebernya.

Maka dari itu, PHRI berharap ada pengurangan waktu karantina bagi turis asing yang hendak berlibur ke Bali. Yakni maksimal 3 hari.

"Kita usulkan 3 hari lah maksimal. Saya yakin dengan pengurangan waktu karantina akan menjadi pertimbangan bagi turis untuk ke Bali. Kan, protokol kesehatan juga sudah diterapkan secara baik," tukasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Waktu Karantina Turis Asing Masuk RI Bakal Dipangkas Jadi 3 Hari

5 Hotel Bintang Lima di Kuta Bali dengan Harga di Bawah Rp 800 Ribu per Malam!
Bali Dynasty Resort.

Sebelumnya, Pemerintah akan mengurangi waktu karantina bagi wisatawan mancanegara atau turis asing yang telah divaksinasi Covid-19. Yakni dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari.

"Untuk vaccinated traveler ada pertimbangan menurunkan hari karantina dari 5 menjadi 3 hari," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (1/11).

Menteri Sandiaga menerangkan, saat ini, kebijakan pengurangan waktu karantina bagi turis asing yang telah divaksinasi Covid-19 masih dalam proses pembahasan. Namun, dalam waktu dekat akan siap diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

"Jadi, ini (pengurangan waktu karantina) sedang didiskusikan, dipertimbangkan. Akan segera diumumkan oleh Bapak Menkes dan Menko PMK," tutupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya