Takut Berpindah Tangan, Mahfud MD Minta Aset Eks BLBI Segera Dimanfaatkan

Menko Polhukam Mahfud MD meminta sejumlah penerima hibah aset eks BLBI untuk segera memanfaatkannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2021, 12:10 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 12:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, jika Satgas BLBI kini dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, jika Satgas BLBI kini dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta sejumlah penerima hibah aset eks BLBI untuk segera memanfaatkannya.

Mahfud MD khawatir, jika lama dimanfaatkan, tanah akan berpindah ke tangan-tangan tak bertanggung jawab. Sebagaimana yang pernah ia temukan sebelumnya.

"Ada tanah, cukup besar sudah dialihkan ke Pemda, tanah ratusan atau ribuan meter itu pindah ke orang-perorang, kepala daerah dapat, kepala BPN dapat, berpindah padahal itu sudah ada akta milik negara," katanya mengisahkan dalam Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Ketika ditangani oleh pengadilan setempat, kata Mahfud, tamah itu belum dibukukan jadi aset negara sehingga kepemilikan diserahkan kepada sertifikan perirangan tadi.

"Untung pengadilan lebih tinggi lagi memutuskan (aset tanah itu) kembali ke negara," kata dia.

Meski kisah yang disampaikannya ini merupakan penyalahgunaan wewenang, namun proses pengadilan yang dijalankan nantinya akan memerlukan waktu yang panjang. Pasalnya, sudah ada dokumen-dokumen atas nama perorangan.

"Nah maka saya pesan pak Walikota Bogor tolong nanti segera dimanfaatkan, dibangun aja, kalau enggak (dibangun) minimal pembukuannya sudah jelas," tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pesan untuk Kemenag

Aktivis Desak KPK Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Pegiat anti korupsi meminta kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang telah lama terjadi seperti BLBI dan Century, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Sementara itu, sejumlah aset di Gambir, Jakarta Pusat akan dimanfaatkan oleh Kementerian Agama kepada badan pengurus masjid Istiqlal. Rencananya, lahan itu akan jadi pusat pengembangan kader ulama khususnya perempuan.

Mahfud menyambut baik langkah ini. Ia berpesan, kader-kader ulama yang nantinya dicetak adalah yang paham terkait moderasi agama.

"Sangat bagus mengembalikan fungsi masjid bisa jadi tempat ibadah sosial, ritualnya ada, tapi sosialnya harus dibangun seperti yang sudah dibangun, mudah-mudahan bisa cetak kader ulama yang faham moderasi agama, artinya ulama yang moderat, yakin kebenaran agamanya tapi tak usil dengan yang lain," katanya.

Informasi, hari ini, Kamis (25/11/2021) dilakukan serah terima aset eks BLBI ke sejumlah Kementerian dan Lembaga. Diantaranya, Pemkot Bogor dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," jelas Mahfud.


Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun

Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya