Liputan6.com, Bandung Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merubah pengelompokan perusahaan perbankan dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI. Pengelompokan ini berlaku untuk seluruh bank umum, Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN) serta bank umum syariah.
Perubahan kategorisasi tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang dirilis pada Agustus 2021 lalu dan sebelumnya telah disahkan pada 30 Juli 2021. Meski terdapat perubahan, OJK menjamin bahwa kategorisasi yang baru tidak akan membebani perbankan dalam menjalankan usahanya, bahkan membuka peluang bagi perbankan untuk saling berbagi infrastruktur untuk menciptakan perbankan yang lebih kuat dan efisien.Â
Baca Juga
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan "Dengan adanya POJK 12 ini dapat mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis nya, baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan."
Advertisement
Salah satu bentuk implementasinya pada hari Selasa, 11 Januari 2022 di Jakarta, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Bengkulu Ikhwanul Okti beserta Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak, sinergi yang akan dilakukan tidak terbatas pada penggunaan infrastruktur bersama khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan mengingat Bank Bengkulu saat ini berada pada kelompok KBMI 1 dengan modal inti sebesar 1 triliun rupiah (per September 2021).Â
Kedua bank ini kita ketahui memiliki kinerja yang baik dimana bank bjb sampai dengan September 2021 memiliki total aset hampir 160 triliun rupiah, laba bersih sebesar 1,4 triliun rupiah dan tingkat NPL 1,3%. Sedangkan Bank Bengkulu memiliki total aset sebesar 8,6 triliun, laba bersih sebesar 73 miliar dan tingkat NPL 0,88%. Dengan bersinergi tentu akan memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak BPD tersebut. Bahkan Direktur Utama bank bjb menyatakan bahwa bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat, tentunya sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama.
Kita ketahui bank bjb merupakan BPD terbesar di Indonesia dengan infrastruktur yang mumpuni sehingga infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan oleh BPD secara bersama - sama. Sebagai contoh untuk infrastruktur IT saat ini bank bjb sudah memiliki produk produk digital seperti DIGI dan DigiCash bank bjb, (QRIS), bjb e-Tax, Social Fund Transfer untuk penyaluran dana Bantuan, Cash Management System, dan Loan Onboarding untuk pengajuan kredit melalui aplikasi. Lalu bjb University yang merupakan Corporate University bank bjb pun dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama. BPD yang bersinergi tentunya dapat memanfaatkan hal-hal tersebut secara bersama-sama untuk efisiensi.
Dengan dilakukannya sinergi, dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat mengingat bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun project strategis yang ada di wilayah Bengkulu sehingga dapat dilakukan pembiayaan bersama dengan Bank Bengkulu, tidak perlu kepada perbankan lain, hal ini sejalan dengan penguatan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah.
Â
(*)