Liputan6.com, Jakarta Proses pendistribusian pupuk bersubsidi hingga kini masih belum sempurna. Sejumlah pihak meminta memperbaiki data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).Â
Salah satunya Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Dia meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membenahi data petani penerima pupuk bersubsid.
Baca Juga
Langkah ini perlu dilakukan agar lebih akurat dan bantuan pupuk bisa diberikan tepat sasaran.
Advertisement
"Kami meminta agar pendataan e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) diperketat dengan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, diperkuat dengan anggaran yang memadai serta penetapan kualitas daerah," kata Sudin dalam rapat bersama pejabat eselon I Kementan di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).
Sudin mengungkapkan ada beberapa temuan tentang data e-RDKK bermasalah yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Komisi IV DPR RI maupun kepada Ombudsman.
Dia mencontohkan ada kesalahan data pada pendataan e-RDKK, seperti sebanyak 360 ribu warga sudah meninggal dunia, ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di beberapa provinsi.
Selain itu, kata dia, juga terdapat penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai mekanisme penebusan yang telah ditetapkan.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dianggap Tak Akurat
Menurut Sudin, ketidakakuratan data yang ada berdampak pada alokasi pupuk yang tidak tepat sasaran atau dapat terjadi penyimpangan.
Sudin berpendapat akar permasalahan dari penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran berawal dari data e-RDKK yang tidak akurat.
"Sebetulnya akar permasalahannya kalau orang tanam pohon tergantung bibitnya, kalau bibitnya bagus hasilnya bagus. Ini dari e-RDKK sudah bermasalah," kata Sudin.
Sudin juga mempertanyakan kepada Kementan mengenai anggaran sebesar Rp70 miliar setiap tahun yang digunakan untuk mengumpulkan data e-RDKK. Dia menyampaikan bahwa dana tersebut cukup besar untuk dikeluarkan setiap tahunnya, namun data e-RDKK masih tidak akurat.
Advertisement