Liputan6.com, Jakarta Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan Indonesia kian meningkat. Salah satunya yang diterapkan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Persada Beton.
Untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, seluruh insan Adhi Beton di area Pabrik maupun Proyek wajib mengenakan alat pelindung diri dengan lengkap, seperti Helm, Safety Boots, dan Safety Gloves.
"Inspeksi seluruh peralatan yang digunakan juga dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan yang mengakibatkan kecelakaan," kata Direktur Operasi PT Adhi Persada Beton Siswanto, Rabu (23/2/2022).
Advertisement
Tidak hanya itu, karyawan juga wajib mengisi kartu Behavior Based Safety (BBS) yang bertujuan untuk mengetahui kepekaan terhadap kondisi dan keamanan sebagai upaya preventif terjadinya kecelakaan dalam bekerja.
"Pada masa pandemi coronavirus disease-19 (COVID-19) menjadi momentum untuk menerapkan K3. Adhi Beton membentuk COVID Ranger sebagai agen yang bertugas memastikan seluruh insan Adhi Beton selalu disiplin dan mematuhi protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19," paparnya.
Peroleh Penghargaan
Atas kedisplinannya ini, Perseroan meraih penghargaan Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) kategori Gold Bintang Empat yang berikan oleh World Safety Organizazion (WSO) Indonesia, pada ajang penghargaan WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA) tahun 2022. Penghargaan ini diterima oleh
Siswanto menjelaskan apresiasi yang didapat dari WSO Indonesia ini merupakan hasil kerja keras dan kedisiplinan seluruh insan Adhi Beton dalam menerapkan budaya K3 dalam bekerja.
“Penghargaan ini sebagai bukti kerja keras seluruh insan Adhi Beton untuk kedisiplinan dalam menerapkan budaya K3 serta menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan implementasi budaya safety untuk menjadi lebih baik”, ujar Siswanto.
WISCA 2022 merupakan program yang diinisiasi oleh WSO Indonesia untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang disiplin menerapkan K3. Program ini diselenggarakan secara virtual pada Selasa (22/2) lalu.
Advertisement