Marak Robot Trading Ilegal, DPR Soroti Sistem Pengawasan Bappebti

DPR menyoroti sistem pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terhadap perdagangan menggunakan robot atau robot trading

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi investasi Bodong
Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tommy Kurniawan menyoroti sistem pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terhadap perdagangan menggunakan robot atau robot trading. Menurutnya, saat ini sistem pengawasan Bappebti masih kalah cepat dibandingkan dengan perkembangan robot trading.

"Tujuan Bappebti untuk masalah pengawasan komunitas berjangka pasar keuangan, supaya tidak ada penyimpangan. Tetapi dengan kasus yang saat ini, terjadi atau bahkan sering terjadi kita jadi mempertanyakan sistem pengawasan Bappebti seperti apa," kata dia dalam rapat kerja, Jakarta, Rabu (25/5).

Tommy menjelaskan, penyedia layanan robot trading sangat mudah melakukan kloning ketika situs yang digunakan sudah diblokir oleh pemerintah. Kloning dilakukan untuk menghadirkan kembali jenis robot trading yang baru, dimana berpotensi bisa menimbulkan kerugian yang makin besar.

"Anggaplah pakai robot trading dulu masih manual harus wait and see harus lihat layar, naik turun pasar. Sekarang semua serba cepat dan mudah. Apakah Bappebti sudan punya pengawasan canggih? Kalau tidak punya, kenapa tidak? berarti ada yang salah," katanya.

Dia pun menyarankan, Bappebti memiliki sistem yang kuat agar bisa men-tracing robot trading yang merugikan. Sehingga sebelum menimbulkan kerugian sudah dapat diantisipasi terlebih dahulu.

"Kalau mereka bisa melakukan kloning website, diblokir, bikin lagi, diblokir, bikin lagi, artinya mereka sistemnya canggih. Bappebti kalau tidak punya sistem men-tracing itu yang canggih, maka akan terus tertinggal. Ini harus membuat sistem canggih mengawasi itu semua," tandasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cerita Pengusaha Robot Trading Asal Surabaya Dilabrak 527 Anggota

Trading Saham Lewat Broker Online
Ilustrasi Trading Saham Lewat Broker Online. Dok: entrepreneur.com

Seorang pengusaha asal Surabaya Ferdinan Jonas menceritakan pengalamannya melakukan investasi robot trading yang merugikan banyak orang. Belakangan, kasusnya itu dibongkar polisi dengan dugaan tindak pdana penipuan.

Salah satu pihak yang membongkar kasus dugaan penipuan tersebut adalah Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dengan menyelidiki dugaan penipuan berkedok investasi di aplikasi robot trading Viral Blast.

Dampaknya, seluruh dana yang masuk rekening tabungan terkait aplikasi robot trading Viral Blast ditarik dan disita polisi, tak terkecuali milik pengusaha Ferdinand Jonas yang terhitung aktif berinvestasi sejak awal November 2021.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sejak awal bergabung, Ferdinan telah mengajak sebanyak 572 orang investor robot trading sebagai anggotanya.

"Totalnya, saya bersama sebanyak 572 anggota yang menjadi korban penipuan robot trading ini dirugikan senilai Rp51,8 miliar," katanya didampingi pengacara Rohmat Amrulloh dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Rabu (20/4/2022), dilansir dari Antara.

Dalam investasi yang oleh kepolisian disebut bodong ini, memang menerapkan sistem multilevel marketing (MLM). Pembagian keuntungannya menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi, yaitu menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan yang menarik minat anggota baru.

Setiap anggota diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh anggota baru yang direkrut.

Viral Blast

Bappebti dan Ditjen PKTN menindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin pada Jumat, (28/1/2022). (Foto: Kemendag)
Bappebti dan Ditjen PKTN menindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin pada Jumat, (28/1/2022). (Foto: Kemendag)

Ferdinan menjelaskan sebenarnya bersama sebanyak 572 anggota yang direkrutnya tidak berinvestasi langsung melalui aplikasi robot trading Viral Blast, melainkan melalui "Prime 369" yang dikelola PT Master Millionare Prime (MMP) dan PT Foxitrade Cakrawala Dunia (FCD).

Diketahui PT MMP merupakan perusahaan penyedia robot trading, sedangkan PT FCD adalah perusahaan broker yang menjalankan robot trading.

Menurut penyelidikan Bareskrim Polri, kedua perusahaan tersebut terkait dengan kegiatan robot trading Viral Blast.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan memastikan tidak ada trading sama sekali di Viral Blast.

"Dalam pelaksanaannya uang yang diinvestasikan segenap anggota yang menjadi korbannya disetorkan ke exchanger untuk kemudian dibagi atau didistribusikan masuk ke kantong para pengurus dan leader-nya," ujarnya.

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya