Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menyepakati pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur. Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.
Pengaturan itu tercapai dalam Rapat Koordinasi pada Sabtu (4/6) antar Kementerian/Lembaga (K/L) di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, yang membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.
Baca Juga
Dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.
Advertisement
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut.
Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp 750.000, Wisatawan Mancanegara USD 100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp 5.000,-. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.
Kebijakan kuota dengan harga tiket Candi Borobudur ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online. Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket Wisatawan Nusantara Dewasa/Umum Rp 50.000, tiket Wisatawan Nusantara Anak/Pelajar Rp 25.000, tiket Wisatawan Mancanegara Dewasa/Umum USD 25, dan tiket Wisatawan Mancanegara Anak/Pelajar USD 15," kata Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono, dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (6/6/2022).
"Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur," lanjut dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerusakan
Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur. Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas covid 19," jelas Edy Setijono.
"Atas keputusan rapat koordinasi diatas, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap”, papar Edy Setijono.
Sebagai informasi, akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1200 orang per hari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15 persen rata-rata perhari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
"Kedepan kita harapkan pandemi segera berakhir sehingga wisatawan bisa hadir dengan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa. Wisatawan regular bisa berkatifitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini," tutup dia.
Advertisement
Tiket Masuk Candi Borobudur Mau Naik Jadi Rp 750 Ribu, Pengusaha Travel: Siapa yang Beli?
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansyah, mengkritisi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang akan menaikan tarif masuk Candi Borobudur untuk wisatawan domestik menjadi Rp 750 ribu per orang.
Banderol harga tersebut melonjak drastis dari yang tadinya Rp 25 ribu per orang untuk pengunjung anak usia 3-10 tahun, dan Rp 50 ribu per orang untuk dewasa.
Sementara harga tiket untuk wisatawan mancanegara (wisman) masuk Borobudur bakal naik menjadi USD 100 per wisman dari sebelumnya USD 12 untuk anak-anak, dan USD 25 untuk dewasa.
Budijanto pun sanksi, wisatawan domestik mampu memenuhi kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur yang disebut cukup gila ini. Sehingga angka kunjungan ke sana terancam bakal terpangkas.
"Dengan situasi saat ini dimana baru menuju ke endemi pasti akan turun drastis. After effect pasti akan terjadinya penurunan kunjungan ke Borobudur," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (5/6/2022).
Imbasnya, minat pelaku usaha industri pariwisata untuk membuka jasa travel ke sana pun semakin menyusut. Budijanto mengatakan, bukan tidak mungkin Candi Borobudur nantinya bakal hilang dalam daftar sebagai salah satu tujuan destinasi wisata.
"Ini juga akan mematahkan semangat wisatawan yg akan berkunjung ke Borobudur. Para tur operator bukan tidak mungkin akan menghilangkan kunjungan ke Borobudur, karena akan membuat harga paket menjadi sangat tinggi," tuturnya.
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Naik Jadi Rp 750 Ribu
Pemerintah akan menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dengan biaya USD 100 untuk wisman (wisatawan manca negara) dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp 5.000 saja," tulis Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagaram @luhut.pandjaitan, seperti dikutip pada Minggu (5/6/2022).
Luhut menjelaskan, langkah pemerintah mendongkrak harga tiket masuk ke Candi Borobudur ini dilakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Selain menaikkan harga tiket masuk, semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.
"Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," tutur Menko Luhut.
Harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan domestik dan USD 100 untuk wisman tersebut jauh di atas harga yang diterapkan saat ini.
Dikutip dari laman borobudurpark yang dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), harga tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan domestik sebesar Rp 50 ribu untuk orang dewasa. Sedangkan untuk anak-anak sebesar Rp 25 ribu.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara yang rencananya akan naik menjadi USD 100 atau kurang lebih Rp 1,4 juta, saat ini dibanderol USD 25 atau sekitar Rp 350 ribu untuk dewasa. Untuk tiket wisman anak-anak dipatok USD 15 atau kurang lebih Rp 210 ribu.
Advertisement