Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencatat hingga 21 Juni 2022 total penyitaan seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp22.678.608.179.526,
Hingga 21 Juni 2022, perkembangan Satgas BLBI adalah pertama, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714.408.470.778,-.
Baca Juga
Kedua, "dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor/debitur dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam penyitaan aset PT Bogor Raya Development, di Klub Golf Bogor, Rabu (22/6/2022).
Advertisement
Ketiga, dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20.240.412 m2 dan (estimasi) nilai Rp17.684.466.300.000,-.
Keempat, Satgas telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepadaKementerian/Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 m2 dan total nilai Rp1.512.742.798.449,-.
Kelima, Satgas melakukan Penyertaan Modal Negara Nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 m2 dan nilai Rp730.969.280.299,-.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Total Aset
Maka, total aset dan nilai yang berhasil dibukukan oleh Satgas BLBI adalah seluas 21.444.733 m2dengan (estimasi) nilai sebesar Rp20.678.608.179.526,-
Terbaru, pada hari ini, Rabu, 22 Juni 2022, Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak terafiliasi.
Adapun tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Dengan demikian, total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp22.678.608.179.526," pungkasnya.
Â
Advertisement
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Bank Asia Pasific Senilai Rp 2 Triliun
Sebelumnya, Satgas BLBI melakukan penyitaan harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak terafiliasi, Rabu (22/6/2022).
Adapun perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun. "Hari ini kita menyita lagi aset PT Bogor Raya development terkait obligor Bank Asia Pacific menyita harta dan kekayaan lain yang terkait dengar obligor PT Bank Asia Pasifik atas nama Setiawan Harjono Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Bogor.
Harta kekayaan yang disita Satgas BLBI berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha.
Ini terdiri dari lapangan golf, dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mahfud MD menjelaskan, satgas telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini yang membuat Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara melakukan penyitaan atas kewajiban PT Bank Aspac.
Penyitaan turut dihadiri Menteri Keuangan yang dipimpin Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo.
Kemudian, Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Bogor (AKBP Iman Imanuddin).
Nilai Aset
Adapun perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3.579.412.035.913,11 (tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara).
Selanjutnya atas aset yang telah dilakukan penyitaan, manajemen dan kegiatan operasional hotel/klub golf maupun karyawan tidak berubah.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
Demikian total perolehan Satgas BLBI, hingga hari ini adalah seluas tanah 22.334.833 Meter persegi, dan jika diuangkan menjadi Rp 22.678.608.179.526.
"Saya berharap sudah ini satgas BLBI melanjutkan langkah langkah berikutnya sesuai dengan yang telah di buat di dalam urutan prioritas sehingga kita sampai tahun 2023 itu sudah selesai, sampai akhir mudah-mudahan sesuai dengan urutan prioritas itu," pungkasnya.
Advertisement