Blokir 339 Aset Jaminan Tanah dan Saham di 24 Perusahaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melaporkan capaian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menagih dana eks BLBI kepada para obligor/debitur selama batch 1.
"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Mahfud dalam siaran pers melalui video, Rabu (27/10/2021).
Dalam hal penguasaan aset kredit, ia memaparkan, Satgas BLBI telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,45 miliar dan USD 7,63 juta, atau setara Rp 108,2 miliar (kurs Rp 14.175 per dolar AS).
Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp 110,7 miliar.
Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI pun menyampaikan, pihaknya juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.
Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 povinsi.
"Telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP)Â aset BLBIÂ kepada 7 kementerian dan lembaga, antara lain BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 791,17 miliar.
Â
Setorkan Rp 2,4 Miliar dan USD 7,6 Juta ke Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, tim Satgas BLBI terus melakukan upaya untuk mengembalikan hak negara. Yakni melalui pengembalian aset kredit hingga properti kepada kas negara.
"Aset kredit telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta," kata Mahfud Md dalam keterangan pers, Rabu (27/10/2021).
Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Lalu untuk aset properti telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.
"Balik nama menjadi atas nama pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi," papar dia.
Mahfud mengatakan, telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada tujuh kementerian dan lembaga. Nilai keseluruhannya yakni mencapai Rp 791,17 miliar.
Kemudian, melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar. Penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi juga dilakukan dan tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," tandas Mahfud Md.
Berita Terbaru
Keutamaan Ajarkan Basmalah yang Jarang Disadari, Bisa Bebas dari Api Neraka Kata Gus Baha
Resep Terong Balado Khas Jawa: Hidangan Lezat dan Pedas dari Dapur Nusantara
50+ Resep Masakan Sehari-hari Terbaru untuk Menu Keluarga yang Lezat dan Praktis
Ternyata Menara Eiffel Nyaris Berdiri di Barcelona, Ini Kisahnya
Busana Aurel Hermansyah di Acara 4 Bulanan Kehamilan Aaliyah Massaid Dipuji Cocok Jadi Baju Lebaran 2025
Prabowo: Kalau Negara Hendak Dihancurkan, Lawan Akan Perlemah Polisi-Intelijen
Doa Memasuki 1 Sya'ban jelang Ramadhan, Jumat 31 Januari 2025
Reaksi Kajol Lihat Video Mayor Teddy Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai Saat Kunjungan Kehormatan Prabowo Subianto
Arti Mimpi Berkelahi: Makna, Tafsir, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Kasus Penembakan WNI di Malaysia, DPR Bakal Panggil Menlu Sugiono
Legenda Urban: Kisah Rumah Hantu Darmo di Surabaya, Bekas Pesugihan yang Terbengkalai
Ilmuwan Temukan Asteroid yang Akan Dekati Bumi pada 2032