Pengamat: Penggunaan Dana Pungutan Ekspor CPO Tak Tepat Sasaran

Pemanfaatan dana pungutan ekspor sawit kini jadi sorotan. Hal ini menyusul dihentikannya sementara pungutan ekspor tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2022, 20:22 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi CPO 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Pemanfaatan dana pungutan ekspor sawit kini jadi sorotan. Hal ini menyusul dihentikannya sementara pungutan ekspor tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghentian pungutan ekspor ini dilakukan dalam rangka menggenjot kembali ekspor CPO yang meredup akibat adanya kebijakan larangan ekspor beberapa waktu lalu demi meredam lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Imbas dari larangan ekspor ini, harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok dan membuat petani merugi.

Namun sayangnya, meski pungutan ekspor CPO ini dihentikan sementara, belum mampu mendorong harga TBS sawit petani kembali ke level normal. Sebab disinyalir akar permasalahan yang kian rumit di sektor persawitan justru terletak pada pengelolaan sawit itu sendiri, termasuk pada penggunaan dana pungutan ekspornya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, selama ini penggunaan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak tepat sasaran.

Sebab, alih-alih digunakan bagi peningkatan produksi sawit petani, dana ini malah lebih banyak dinikmati oleh produsen sawit besar.

"Pemanfaatan dana dari kelapa sawit saat ini bisa dibilang jauh 'kacau balau'. Sama sekali tidak tepat sasaran dengan kita melihat dana pengelolaan dari kelapa sawit banyak yang kembali pada produsen pengolah dana sawit sekaligus eksportir kelapa sawit. Bahkan ada perusahaan yang untung dari subsidi biodiesel kelapa sawit," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Subsidi Biodiesel

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Nailul mengungkapkan, pemanfaatan dana pungutan ekspor CPO tersebut saat ini lebih banyak digunakan untuk subsidi program biodiesel. Padahal ada sasaran lainnya seperti peningkatan SDM petani, peremajaan sawit, dan lainnya, yang porsinya sangat kecil sekali.

"Belum lagi untuk porsi lainnya. Jadi alokasi saat ini sangat timpang sekali," tutur dia.

Menurut Nailul, selama ini eksportir kelapa sawit sudah mendapatkan keuntungan besar dari ekspor sawit yang terus dipromosikan oleh pemerintah, tapi lagi-lagi pemerintah nampaknya lebih suka men-support pengusaha dibandingkan petani yang notabene rakyat kecil.

"Petani lah yang berhak mendapatkan keuntungan paling besar dari dana pungutan sawit malah tekor tanpa ada bantuan pemerintah secara signifikan," tegas dia.

Maka, lanjut Nailul, sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi BPDKS secara menyeluruh melalui audit keuangan dan kinerja. Terutama setelah kejadian fenomenal beberapa waktu lalu di mana kelangkaan minyak goreng terjadi dan harga minyak goreng melambung tinggi.

"Evaluasi bukan hanya di perdagangan, tapi dari pemanfaatan dana pungutan dari sawit. Harus bisa merujuk ulang pada PP yang mengatur dana pungutan kelapa sawit. Semua tujuan mempunyai prioritas yang sama," tutup dia. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lonjakan Ekspor CPO jadi Penyelamat Harga TBS Sawit Petani

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Peneliti dari Universitas Indonesia (UI) menyebutkan peningkatan ekspor minyak sawit atau CPO sangat diperlukan untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani yang sangat rendah saat ini.

Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Doktor Eugenia Mardanugraha menyatakan peningkatan ekspor minyak sawit mentah dapat menyelamatkan para petani sawit swadaya dari anjloknya harga TBS.

"Namun kebijakan yang menjadi disinsentif bagi industri dalam mendorong laju ekspor, harus diperbaiki, dan sebagian diantaranya dihapuskan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).

Dalam studinya bertajuk "Analisis Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya"  ia melakukan sejumlah simulasi untuk mengetahui seberapa besar peningkatan ekspor perlu dilakukan, agar tangki penyimpanan dapat segera kosong, kemudian harga TBS  pulih.

Satu diantaranya menunjukkan besarnya ekspor yang diperlukan untuk meningkatkan harga TBS dari Rp861 (asumsi harga petani swadaya per 9 Juli) menjadi setara harga pokok penjualan senilai Rp2.250 per kilogram, butuh peningkatan ekspor sebesar 1.740 persen atau 17 kali lipat.

Sementara kajian lapangan di Riau dan Kalimantan Barat menemukan jika harga pokok penjualan ideal TBS petani swadaya Rp2.000 per kilogram.

"Untuk mencapai harga tersebut, diperlukan peningkatan ekspor minimal 200 persen dari tingkat ekspor saat ini (per April 2022)," katanya.

Menurutnya, kemampuan Indonesia meningkatkan ekspor sangat terbuka, karena berdasarkan besaran ekspor bulanan sejak Januari 2014 hingga April tahun ini, ekspor sawit berada pada interval 1 juta sampai 4,3 juta ton per bulan.

Hambatan Ekspor

cpo-ekspor130527c.jpg
CPO

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu mengurai hambatan ekspor, salah satunya kebijakan pengendalian harga minyak goreng yang mendistorsi pasar dan merugikan pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir. 

"Akibatnya justru terjadi kelangkaan karena aksi spekulan yang membeli lebih banyak dari kebutuhan, praktik pengemasan ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan, serta praktik penyelundupan," katanya.

Saat ini biaya-biaya untuk melakukan ekspor CPO masih sangat tinggi, lanjutnya, bila pungutan ekspor ditetapkan menggunakan harga referensi yang akurat serta adaptif pasar dapat mendorong peningkatan ekspor. Jika instrumen ini berfungsi baik, maka kebijakan seperti Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Harga Eceran Tertinggi (HET) semestinya dihapuskan. Ia menyatakan bila harga CPO naik tinggi, DMO dapat kembali diberlakukan dengan penyesuaian. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menambahkan satu-satunya cara untuk mendongkrak harga TBS petani hanyalah peningkatan ekspor CPO dan produk turunannya.

"Nah, untuk menggairahkan kembali ekspor CPO kebijakan ekspornya harus disederhanakan," katanya.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya