BLT BBM Nelayan, Ojek hingga UMKM Dikucurkan Mulai Oktober 2022

Penyaluran bansos atau BLT BBM bagi nelayan, ojek dan UMKM ini dilakukan selama tiga bulan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 06 Sep 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 18:15 WIB
Warga Jakarta Diminta Beralih ke Angkutan Umum Perkotaan
Seorang pria melintasi deretan angkutan kota (angkot) yang terparkir di Terminal Grogol, Jakarta, Sabtu (27/8/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kenaikan tarif ojek online yang dimulai pada 29 Agustus mendatang bisa membuat banyak warga ibu kota beralih ke angkutan umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah turut mengucurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM kepada nelayan, UMKM hingga pengemudi ojek konvensional maupun online. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BLT ini mencapai Rp 2,17 triliun.

Memperkuat janji kucuran BLT BBM ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi 2022.

"Untuk mengantisipasi dampak inflasi, sehingga diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022," bunyi beleid tersebut seperti dikutip Selasa (6/9/2022).

Adapun daerah dalam aturan diminta menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

 

Pasal 2 aturan menyebutkan, belanja wajib perlindungan sosial antara lain digunakan untuk pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan. Kemudian penciptaan lapangan kerja dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Ayat 4 menyebutkan belanja wajib dianggarkan sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan danbelanja negara Tahun Anggaran 2022.

"Kami dalam PMK ini daerah akan belanjakan wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober-Desember 2022 sebesar 2 persen dari dana transfer umum sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN," kata wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Senin (5/9/2022).

Penyaluran bansos ini dilakukan selama tiga bulan. Yakni, Oktober, November, dan Desember 2022. Penyalurannya bisa melalui program yang sudah berjalan maupun program baru.

"Mohon nanti bisa di desain apakah tambahan dukungan pemda ini diberikan kepada program existing, program yang memang sudah berjalan, itu boleh," ujarnya.

"Atau dibuat program baru yang menyasar untuk ojek atau untuk nelayan atau menyasar untuk transportasi umum di daerah masing-masing, ini juga diperbolehkan," terangnya.

 

3 Bantalan Bansos BLT

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta PKH di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, menilai tambahan bantuan sosial (bansos) merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Hal itu menambah optimisme untuk memperkuat perekonomian Indonesia ke depannya.

"Kabar baik baik buat kita semuanya, Menteri Keuangan mengumumkan tambahan atau penguatan bantuan sosial. Jadi alih-alih dikurangi bansos ditambah dan diperkuat. Subsidi Rp 502 triliun tetap diberikan, bansos diperkuat kita tambah Rp 24,17 triliun," kata Yustinus, dikutip dari twitternya @prastow, Selasa (30/8/2022).

Adapun Yustinus merinci 3 jenis tambahan bantalan sosial yang diberikan Pemerintah. Diantaranya, pertama, yaitu BLT yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh Kementerian Sosial, Rp 300 ribu dimulai minggu ini dan Rp 300 ribu kedua diberikan menjelang Desember. BLT ini akan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Kedua, yaitu bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu dan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Ada anggaran buat pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta per bulan akan menerima bantuan subsidi upah senilai Rp 9,6 triliun atau Rp 600 ribu diterimakan satu bulan," kata Yustinus.

 

BLT Lainnya

Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu
BLT BBM Rp600 ribu sudah mulai dicairkan pemerintah. Yuk simak cara cek penerimanya berikut ini! (pexels/robertlens).

Ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta pemerintah daerah agar menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan, serta memberikan perlinsos tambahan.

"Dan jangan khawatir buat para tukang ojek, para supir, nelayan yang tidak mendapat skema BLT dan BSU, Pemda akan memberi dukungan melalui alokasi transfer daerah sebesar Rp 2,17 triliun," ujarnya.

Dia menegaskan, hal ini membuktikan wujud Pemerintah mendukung melindungi masyarakat tanpa henti. "Mari terus pastikan APBN tepat sasaran yang berkeadilan untuk masyarakat," ujarnya.

Subsidi Dialihkan ke Bansos

Warga Curug Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Warga Desa Curug menunjukkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kantor Desa Curug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD tahap lima Rp 300 ribu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi.

Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus," kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya