Top 3: Tarif Ojek Online Naik hingga Profil Menpan RB Azwar Anas

Informasi tarif ojek online naik ini menjadi artikel yang paling banyak dibaca.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Sep 2022, 06:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 06:30 WIB
Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Tarif ojek online atau tarif ojol naik mulai 10 September 2022. Kenaikan tersebut salah satunya akibat adanya kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak.

Dalam pendoman perhitungan biaya jasa ojek online telah ditetapkan sejak tahun 2019 Nomor KP 248 tahun 2019 yang diubah menjadi KP 548 Tahun 20202 yang dibagi 3 zona, yakni zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali.

Kemudian, tarif ojol zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan Dan Sulawesi, Maluku dan Papua.

Informasi tarif ojek online naik ini menjadi artikel yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada artikel lainyang tak kalah menarik.

Berikut daftar artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Kamis (8/9/2022):

1. Tarif Ojol Resmi Naik 10 September 2022, Ini Rinciannya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat resmi menaikan tarif ojol (ojek online) terbaru yang akan resmi berlaku per 10 September 2022.

"Penyesuaian jasa ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Harga Tiket Bus AKAP Resmi Naik, Simak Rinciannya

Bus AKAP
Armada mewah terbaru PO Bus Juragan99 Trans (Istimewa)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memutuskan untuk menaikan harga tiket bus AKAP (antar kota antar provinsi) kelas ekonomi. Kenaikan ini dilakukan seiring dengan lonjakan harga BBM yang terjadi per September 2022 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, selain karena komponen harga BBM, penyesuaian biaya angkutan bus AKAP kelas ekonomi juga memperhitungkan biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, serta penyesuaian harga kendaraan dan sparepart.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Profil Azwar Anas, Menpan RB Baru yang Dilantik Jokowi Rabu Siang Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) definitif, pada Rabu (7/9/2022) hari ini.

Seperti diketahui, Menpan RB sebelumnya Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia. Sebagai gantinya, Jokowi telah menunjuk sejumlah pejabat negara untuk menjadi Plt Menteri PANRB, mulai dari Tito Karnavian hingga Mahfud MD.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya