Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik sampai Desember 2022. Tarif listrik tidak naik berlaku bagi 13 pelanggan non subsidi per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan atau tetap.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2022 atau kuartal IV.
Baca Juga
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Advertisement
Disebutkan jika penetapan tariff adjustement periode kuartal IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei sampai Juli 2022.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei sampai Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kuartal IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada kuartal 2022 sehingga tariff adjustment kuartal IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.
Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap.
Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.
"Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujar Dadan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memperkuat jika tarif listrik tidak naik. Keputusan tidak ada kenaikan tarif listrik ini menjadi kesepakatan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan dalam keterangannya.
Program Peralihan Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Dibatalkan
PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Sempat Uji Coba
Sebelumnya, PLN melakukan uji coba program kompor listrk ini kepada 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.
PLN dikatakan selalu berupaya menjalankan arahan pemerintah mempercepat transisi energi bersih di tanah air, mendukung upaya subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia dari energi impor dan menggantinya dengan energi domestik yang lebih murah.
Darmawan sebelumnya mengatakan jika PLN memastikan dukungan terhadap arahan Presiden terkait peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik sesuai yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Kamis 23 September 2022.
Masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. “Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” jelas dia Prasodjo belum lama ini.
Advertisement
Tidak Ada Penghapusan Golongan Pelanggan
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.