Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran Bantuan Sosial (bansos) oleh pemerintah saat ini masih ada kebocoran. Hal ini karena data yang belum valid. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa, survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 bisa membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan mengambil data kependudukan terkait sosial dan ekonomi yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data ini akan terhubung dengan data kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat hingga data pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan.
Baca Juga
"Regsosek ini membuat (bansos) lebih tepat sasaran. Karena data penerima manfaat lebih tepat sasaran," ungkapnya dalam Bincang-Bincang Regsosek 2022 di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Suharso Monoarfa menyampaikan, kegiatan pendataan Regsosek ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu, Jokowi mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial diantaranya melalui pembangunan data Registasi Sosial (Regsosek).
Nantinya, Regsosek akan menjadi basis data yang sangat besar dengan cakupan informasi melebihi 270 juta individu. Data ini merupakan upaya transformasi untuk membangun data sosial ekonomi kependudukan yang menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).
Â
Mulai 15 Okober 2022
Pengelolaan Regsosek melalui SDI akan mengacu pada tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi di tingkat pusat maupun daerah. Dengan besarnya cakupan dan ukuran data, diperlukan mekanisme pengolahan yang kuat, pengelolaan dan pemutakhiran data yang rutin, dan pemanfaatan yang optimal.
"Regsosek akan terdiri dari informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang akan secara rutin di mutakhirkan dan dikelola di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Cakupan informasi Regsosek juga akanmendukung proses perencanaan multi sektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan danpermukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakkan hukum dan HAM. Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Selanjutnya, tongkat estafet data Regsosek akan bergerak dari BPS kepada Bappenas, kementerian dan Lembaga pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Untuk itu pihaknya berharap agar semua pihak dapat membantu mensukseskan pelaksanaan pendataan tersebut.
"Pada kegiatan Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada hari ini saya mengajak semua dari kita untuk siap didata demi membangun negeri," tutupnya.
Advertisement
BPS Gelar Sensus Sosial Ekonomi Regsosek Mulai 15 Oktober 2022
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, persiapan pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) sudah mantap. BPS siap melaksanakan pendataan mulai 15 Oktober 2022.
Margo mengungkap, pendataan itu akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022. BPS berperan sebagai lembaga yang melakukan sensus atau pendataan di seluruh lini.
"Insyaallah Bapak Ibu sekalian semua persiapan sudah berjalan dengan baik dan kita siap menyongsong pendataan di tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022," ujarnya dalam Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi bertajuk Pemanfaatan Satu Data Untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat, di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dia mengatakan kalau Regsosek ini merupakan sensus yang dilakukan dengan mencakup seluruh penduduk, termasuk seluruh keluarga, seluruh rumah tangga yang dilakukan secara berturut-turut. Namun, ada kekhususan bagi kelompok miskin.
Di sana, akan dilakukan tambahan foto lokasi. Tujuannya untuk memudahkan pengenalan lokasi dan identifikasi masyarakat miskin, terkait dengan upaya penanganan kemiskinan ekstrem oleh pemerintah.
"Yang kedua juga perlu kami informasikan bahwa di dalam pengumpulan data banyak sekali informasi yang dikumpulkan," kata dia.
Beberapa diantaranya adalah kondisi perumahan, masalah kesehatan, disabilitas, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, cakupan data menjadi lebih luas dan bisa digunakan oleh berbagai kementerian atau lembaga.
"Kalau dilihat dari cakupan variabel yang dikumpulkan ini memberikan indikasi bahwa pemanfaatan data level segini begitu luas tidak hanya berhenti pada satu Kementerian tapi bisa dipakaikan oleh beberapa Kementerian terkait," terang dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com