Menpan RB ke PNS: Reformasi Birokrasi Tak Sekadar Kenaikan Tunjangan Kinerja

Menteri PANRB Azwar Anas, menyampaikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Gorontalo, menyayangkan bila reformasi birokrasi hanya dikaitkan pada kenaikan tunjangan kinerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2022, 16:00 WIB
Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas, menyampaikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS Provinsi Gorontalo, menyayangkan bila reformasi birokrasi hanya dikaitkan pada kenaikan tunjangan kinerja.

Baginya, reformasi birokrasi adalah melakukan perubahan dan meningkatkan dampak nyata kepada masyarakat dari balik meja para birokrat. Tugas kita memastikan bahwa pelayanan tidak hanya sending saja tetapi making delivered (dirasakan langsung nyata) sebagaimana Presiden Jokowi sampaikan.

Hal itu disampaikan saat menyaksikan pemberian penghargaan BerAKHLAK Award Provinsi Gorontalo yang diberikan kepada 16 pegawai di Provinsi Gorontalo, Sabtu (15/10/20).

Menteri Azwar Anas mengapresiasi kompetisi ini sebagai salah satu langkah kreatif, dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi yang berdampak dan membawa perubahan bagi organisasi.

"Saya kira bukan seremonial dan lombanya, tapi bagaimana ini menggerakan kita semua untuk memberikan keteladanan dan contoh nyata dan bekerja secara terukur dan strategis sehingga berdampak nyata bagi perubahan organisasi dan pelayanan masyarakat itu harus menjadi target," kata Menteri Anas saat memberikan arahan pada acara BerAKHLAK Award: Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik Tingkat Provinsi Gorontalo.

Dalam acara yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer tersebut, Menteri Anas kembali menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak ingin reformasi birokrasi hanya sebatas tumpukan dokumen, tetapi harus berdampak serta lincah dan inovatif. Perlu diingat, ASN kini memiliki core values BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Core values itu diharapkan tidak sekadar jadi slogan. Bagaimana mewujudkan BerAKHLAK tadi menjadi budaya berkinerja yang berdampak," tegas Menteri Anas.

Birokrasi yang berdampak adalah satu poin penting dari reformasi birokrasi tematik yang sering digaungkan Menteri Anas. Selain hal tersebut, reformasi birokrasi tematik mencakup birokrasi untuk pengentasan kemiskinan, reformasi tata kelola pemerintahan, birokrasi yang melayani, serta birokrasi kolaboratif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Reformasi Birokrasi

Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan reformasi birokrasi adalah tools mewujudkan pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

"Kami berharap Gorontalo dapat menjadi pilot percontohan agar pelaksana reformasi birokrasi di daerah ini betul-betul berdampak. Ia menyadari untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi diperlukan SDM aparatur yang BerAKHLAK, yakni ASN yang profesional dengan karakter adaptif, berintegritas dan berkinerja tinggi," kata Hamka.

Adapun penghargaan ini diberikan kepada mereka yang menunjukkan komitmen perubahan searah dengan agenda pelaksanaan reformasi birokrasi pada lingkup pemerintah daerah.

"Dengan adanya penghargaan ini kami mendorong lahirnya ASN BerAKHLAK yang bangga melayani bangsa," pungkasnya.


Jokowi Sentil Realisasi APBN Minim, Miris Terbesar Masih buat Gaji PNS

ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil para jajaran menteri jika penyerapan anggaran atau realisasi APBN saat ini masih sangat rendah. Mirisnya, realisasi belanja negara yang paling besar masih untuk membayar gaji PNS.

Dari catatan Jokowi, realisasi belanja APBN sampai saat ini baru 62,5 persen. Dari realisasi ini paling besar untuk belanja pegawai, sedangkan belanja modal hanya 45,8 persen. Padahal ini yang membantu perekonomian justru masih rendah.

Enam+03:03VIDEO: Industri Penerbangan Terus Hadapi Multi Disrupsi“Yang paling tinggi ya belanja pegawai karena ini rutinitas yang keluar tapi yang belanja modal belanja barang dan jasa masih sangat rendah termasuk bansos,” tegas Jokowi dalam pengantar sidang kabinet yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/10/2022).

Jokowi pun meminta pada menteri kabinet kerja memperkuat konsolidasi antar Kementerian atau lembaga sesuai dengan lingkupnya masing-masing.

Konsolidasi untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi dunia, krisis pangan, krisis energi hingga krisis keuangan.

"Dan nanti beberapa menteri dan menko akan saya ajak untuk berbicara yang berkaitan dengan Stress test. Sampai seberapa jauh kekuatan kita kalau badainya itu datang lain yang berkaitan garansi kurs, inflasi, berkaitan dengan growth, berkaitan dengan pangan kita, energi kita, semuanya harus kita test betul," jelasnya.

Semua hal, kata Jokowi harus dihitung dengan beragam rencana atau simulasi dalam menghadapi kondisi yang ada.

"Sampai plan a, plan b, plan c, sampai yang paling buruk semuanya harus kita hitung. Sehingga sekali lagi, situasi semakin memburuk dan antisipasi dampak dari domestik harus disiapkan betul," pungkasnya. 

Infografis Kenaikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional hingga Rp 1,7 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kenaikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional hingga Rp 1,7 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya