Kemen-PANRB Akan Bekali CPNS yang Sudah Resign dari Pekerjaan Lama

Pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025 untuk memastikan proses lebih terstruktur dan efektif, simak penjelasannya.

oleh Jonathan Pandapotan Purba Diperbarui 07 Mar 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 22:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024. Dok Kementerian ESDM
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024 (Dok Kementerian ESDM)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan ditunda hingga Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan DPR RI. Penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada berbagai pertimbangan yang penting untuk masa depan pengelolaan ASN di Indonesia.

Salah satu alasan utama penundaan ini adalah untuk memberikan waktu bagi pemerintah dalam menata dan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih mendukung program pembangunan nasional. Ini termasuk penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan ASN yang lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga ingin menyelesaikan berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CPNS 2024.

Lebih jauh lagi, pemerintah sedang menyusun grand design pengelolaan ASN untuk periode 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru. Beberapa daerah juga mengusulkan penundaan ini untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara komprehensif sebelum proses pengangkatan dimulai.

Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK

Meskipun pengangkatan CPNS diundur, pelamar yang telah lulus seleksi CASN 2024 tetap akan diangkat sebagai ASN pada Oktober 2025. Penundaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih terstruktur. Salah satu fokus utama adalah menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) untuk menghindari perbedaan dalam penggajian dan penugasan.

Pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Ini memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum pelaksanaan pengangkatan. Dengan langkah ini, diharapkan proses pengangkatan akan lebih efisien dan efektif.

Syarat Pendaftaran CPNS 2025

Bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai CPNS, ada beberapa syarat umum yang perlu diperhatikan. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal: Kecuali mendapat izin tertulis dari instansi terkait.
  • Tidak pernah dipidana: Pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran biasanya termasuk KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran CPNS 2025 akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

Pembekalan untuk Calon CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan pembekalan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah resign dari pekerjaan lama mereka. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu calon CPNS mempersiapkan diri sebelum resmi diangkat pada Oktober 2025.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan upaya pemerintah untuk memanfaatkan waktu yang ada. “Pak Waka (Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto) berencana akan koordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Pembekalan direncanakan akan diadakan secara tatap muka maupun daring, sehingga lebih memudahkan regulasi. Hal ini penting agar para CPNS memahami hak dan kewajiban mereka sebelum mulai bekerja. Haryomo menambahkan bahwa pembekalan ini juga bertujuan agar CPNS tidak butuh waktu lama untuk belajar ketika mereka efektif bekerja setelah pengangkatan.

Dengan semua informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses dan persyaratan yang ada dalam pengangkatan CPNS 2024 yang kini diundur hingga Oktober 2025. Penundaan ini, meskipun mungkin mengecewakan bagi beberapa orang, diharapkan akan membawa dampak positif bagi pengelolaan ASN di masa depan.

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya