Kasus Penipuan Investasi Mahasiswa IPB Bukti Literasi Keuangan Masih Kurang

OJK melihat kejadian yang menimpa mahasiswa IPB merupakan pelajaran dan catatan penting karena menimpa kalangan mahasiswa yang seharusnya sudah memiliki literasi keuangan yang baik.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Des 2022, 19:30 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 19:30 WIB
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers, Senin (19/12/2022).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers, Senin (19/12/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online yang menyeret ratusan mahasiswa IPB menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perlu ada peningkatan literasi keuangan.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan penguatan literasi keuangan perlu digenjot. Mengingat, kasus IPB melibatkan mahasiswa yang dinilai lebih paham terhadap beragam produk keuangan.

"Dari sisi literasi keuangan, OJK melihat kejadian yang menimpa mahasiswa IPB merupakan pelajaran dan catatan penting karena menimpa kalangan mahasiswa yang seharusnya sudah memiliki literasi keuangan yang baik," ujarnya dalam Konferensi Pers, Senin (19/12/2022).

Friderica yang karib disapa Kiki ini menyebut, Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.

Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding survei sebelumnya di 2019 yaitu 76,19 persen. Hal tersebut menunjukkan jarak antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di 2019 menjadi 35,42 persen di 2022. Namun demikian jarak tersebut harus terus diturunkan.

"Kejadian di kampus IPB ini juga menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat harus terus digerakkan bersama-sama oleh semua kalangan termasuk para pimpinan akademisi," ungkapnya.

"Peningkatan keilmuan mahasiswa harus juga diikuti penguatan pemahaman terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan, sehingga para mahasiswa justru bisa menjadi pelopor atau agen literasi keuangan bagi masyarakat dalam memahami dan menggunakan produk dan layanan sektor jasa keuangan secara bijak dan benar," beber Kiki.

 

Perkuat Edukasi

Konferensi pers penanganan dan penyelesaian kasus penipuan yang terjadi di IPB, Senin (19/12/2022) sore.
Konferensi pers penanganan dan penyelesaian kasus penipuan yang terjadi di IPB, Senin (19/12/2022) sore.

Lebih lanjut dia menuturkan, OJK akan terus memperkuat dan memperluas program literasi keuangan di masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Baik secara offline, online, serta melalui kampanye nasional yang masif dan penguatan sinergi serta aliansi strategis dengan berbagai pihak.

"Di 2023, OJK akan fokus membangun literasi keuangan masyarakat desa melalui aliansi strategis dengan Kementerian/Lembaga Terkait, Perangkat Desa dan penggerak PKK Desa, dan Mahasiswa KKN serta intensifikasi pemanfaatan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMS Edukasi Keuangan) khususnya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa," paparnya.

Selain itu, sasaran prioritas literasi keuangan tahun 2023 adalah pelajar/santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Sedangkan sasaran prioritas inklusi keuangan tahun 2023 adalah segmen perempuan, pelajar, mahasiswa dan UMKM, masyarakat di wilayah perdesaan, dan sektor jasa keuangan syariah.

 

Perlindungan Konsumen

Sementara itu, pada sisi perlindungan konsumen, OJK juga terus memperkuat program dan kebijakannya untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahannya dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Dari 1 Januari - 9 Desember 2022, OJK melayani sebanyak 298.627 layanan dengan rincian sebanyak 88,38 persen adalah pertanyaan, 6,98 persen laporan dan 4,63 persen pengaduan dari semua sektor. Tingkat penyelesaian pengaduan OJK adalah sebesar 89 persen. Sektor terbanyak yang dilayani oleh OJK adalah mengenai fintech sebesar 21.54 persen.

"Lima topik utama pengaduan fintech yang diterima OJK adalah mengenai perilaku petugas pengaduan, restrukturisasi, penipuan (soceng, skimming), kegagalan dan keterlambatan transaksi dan permasalahan bunga/denda/pinalti," pungkasnya.

Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya