Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencatat hasil lelang aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hanya mencapai Rp 1,3 miliar di tahun 2022.
"Kalau di catatan kami ini lelang dari Panitia Urusan Piutang negara (PUPN) termasuk BLBI sebesar Rp 1,3 miliar," kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto, dalam Media Briefing dengan tema DJKN Catat Rp35,2 Triliun Nilai Transaksi Lelang di 2022, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, memang untuk lelang BLBI yang bernilai besar belum laku. Oleh karena itu, DJKN akan terus mengupayakan agar aset BLBI tersebut bisa segera terjual dalam lelang berikutnya.
Advertisement
"Memang untuk BLBI yang besar-besar belum bisa laku nih masih kita upayakan, mungkin dari direktur hulu bisa dijelaskan upaya lelang BLBI ke depan," ujarnya.
Namun, Joko tidak merinci aset dan barang BLBI mana saja yang laku di lelang.
Adapun, total lelang pada tahun 2022 mencapai Rp 35 triliun atau 117 persen meningkat dari target sebesar Rp 30 triliun.
"Di tahun 2022 kita lelang ada target Rp 30 triliun dan saya bersyukur bangga karena capaian pokok lelang 2022 tercapai Rp 35 triliun atau 117 persen," ujarnya.
Sementara, untuk lelang Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp 850 miliar atau 121 persen meningkat dari target Rp 700 miliar. Lebih lanjut, Joko mengatakan capaian pokok lelang dari 2017 hingga 2022 mengalami tren pertumbuhan yang positif, sama halnya untuk capaian lelang PNBP.
"Kalau melihat capaian pokok lelang dari tahun 2017, ada tren pertumbuhan yang sangat positif mulai 2017 Rp 16 triliun, kemudian naik Rp 18 triliun, Rp 27 triliun dan seterusnya.Demikian juga untuk PNBP mulai 2017-2022 pertumbuhannya cukup positif ini membanggakan bagi kita semua," pungkasnya.
Ternyata, Sejumlah Obligor BLBI Sudah Ganti Kewarganegaraan
Satu fakta terkuat terkait keberadaan obligor BLBI. Ternyata sejumlah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di luar negeri diketahui telah berganti kewarganegaraan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan hal tersebut, tetapi enggan menyebut siapa saja obligor BLBI yang telah berganti kewarganegaraan.
"Memang, beberapa obligor di luar negeri kita sedang lihat mana yang sudah berganti kewarganegaraan. Saya sudah ada datanya, tapi saya enggak akan menyampaikan di sini," ujarnya melansir Belasting.id di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Rionald mengatakan meskipun obligor tersebut telah berganti kewarganegaraan, mereka tetap memiliki kepentingan bisnis yang sangat besar.
Dia mencontohkan obligor Trijono Gondokusumo yang memiliki aset dengan nilai besar di Indonesia. "Kita lihat hartanya masih besar. Jadi, ya kita amankan aset-aset tersebut karena rawan dipindahtangankan," katanya.
Sebelumnya, Satgas BLBI dilaporkan baru bisa menyita aset senilai Rp 27 triliun dari para obligor per 21 September 2022.
"Sampai saat ini aset yang sudah disita itu sekitar Rp27 triliun lebih dari sekitar Rp 110 triliun yang masih menjadi tunggakan dari obligor BLBI," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
335 Obligor
Amir mengatakan ada 335 obligor yang masuk daftar BLBI dengan total nilai aset Rp110 triliun. Ia mengatakan satgas BLBI juga akan berupaya mengejar aset di luar negeri.
Yang terbaru, Satgas BLBI menyita aset Trijono Gondokusumo, obligor PT Bank Putra Surya Perkasa. Penyitaan dilakukan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta terhadap dua aset Trijono Gondokusumo.
Baca Juga: Aset Milik Obligor BLBI Kembali Diamankan PemerintahPertama, tanah berikut bangunan di atasnya 502 m2 di Jalan Simprug Golf III Nomor 71, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua, tanah 2.300 m2 di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kedua aset tersebut merupakan harta Trijono Gondokusumo yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban yang hingga kini belum dipenuhi sejumlah Rp5,38 triliun," tutur Satgas BLBI, Senin (10/10/2022).