Utang Pemerintah Tembus Rp 7.733 Triliun, Mau Dilunasi Pakai Apa?

Utang pemerintah hingga Desember 2022 tercatat Rp 7.733,99 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB di angka 39,57 persen. Amankah?

oleh Tira Santia diperbarui 23 Jan 2023, 12:20 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Utang Indonesia tercatat hingga Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun, sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, menilai yang harus menjadi perhatian adalah meningkatnya beban pembayaran bunga utang.

"Tentu yang perlu diperhatikan dari meningkatnya nominal utang ini adalah beban pembayaran bunga utang. Apalagi level dari porsi bunga utang terhadap total belanja pemerintah terus meningkat bahkan tahun 2023 lebih dari Rp 400 triliun dianggarkan untuk membayar bunga utang," kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (23/1/2023).

Selain itu, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah risiko akan semakin meningkat karena sebagian utang berbentuk valas dan mengandalkan pembelian dari investor asing.

Ditambah dengan situasi saat ini inflasi naik, tingkat suku bunga juga meningkat cukup agresif dan terjadi fluktuasi nilai tukar. Hal-hal tersebut akan membuat beban utang ini menyandera APBN, sehingga APBN dengan target penurunan tingkat defisit di 2023 di bawah 3 persen, akan mempersempit ruang belanja atau ruang fiskal untuk keperluan lain yang lebih mendesak.

"Akibatnya mungkin beberapa anggaran terpaksa harus dipangkas karena sebagian dialokasikan untuk membayar kewajiban bunga utang," ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi itu sebaiknya pemerintah mulai melakukan rasionalisasi terhadap belanja-belanja yang sifatnya belum mendesak seperti, pembangunan IKN, proyek-proyek yang sifatnya besar dari segi anggaran bisa ditunda dulu.

"Sebenarnya tidak bisa disediakan seluruhnya oleh APBN itu bisa ditunda dulu," ujarnya.

 

Rasio Pajak

Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik

Untuk mengantisipasi membengkaknya utang, Bhima menyarankan agar pemerintah bisa mendorong adanya pengurangan beban utang dengan para kreditur, salah satunya melalui skema Debt Service Suspension Initiative (DSSI) atau pun juga dengan skema pertukaran utang dengan lingkungan.

"Jadi, berapa proyek pernah dicoba beban utang berkurang tapi pemerintah punya komitmen untuk melindungi deforestasi, melindungi pencemaran dari misalnya asap batu bara. Jadi banyak cara bisa dikurangi beban hutang itu dengan cara-cara yang kreatif," ujarnya.

Namun, yang lebih penting lagi rasio pajak juga harus ditingkatkan, karena nominal utangnya naik untuk memperbesar kemampuan bayar utang, maka rasio pajak itu harus didorong lebih dari 12 persen.

"Ini yang menjadi PR bagaimana memajaki orang-orang super kaya dan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan windfall tax dari sektor komoditas yang bisa dilakukan dalam jangka pendek," pungkasnya.

Utang Pemerintah Sentuh Rp 7.733 Triliun per Desember 2022

banner infografis utang pemerintah
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan total utang Indonesia sampai Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen," dikutip dari Buku APBN KiTa Edisi Januari 2023, Jakarta, Kamis (19/1).

Rasio utang pemerintah pada Desember mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi utang pada November 2022. Namun jika dibandingkan dengan Desember 2021 mengalami penurunan dari 40,47 persen (yoy) terhadap PDB.

Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batass aman, wajar serta terkendali," tulis laporan yang sama.

 

Berdasarkan Jenis

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen atau Rp6.846,89 triliun dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Terdiri dari SBN Domestik sebesar R5.452,36 triliun dan dalam bentuk valuta asing sebesar Rp1.394,53 triliun.

Sementara itu sisanya yakni 11,47 persen atau R887,10 triliun dalam bentuk pinjaman. Terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp867,43 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun.

Infografis Utang Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Utang Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya