Angkutan Batu Bara Bikin Jalan Nasional di Jambi Rusak, PUPR Tekor

Kementerian PUPR mencatat ada kerusakan di jalan nasional di Provinsi Jambi yang rusak akibat digunakan oleh kendaraan angkutan batu bara.

oleh Arief Rahman H diperbarui 24 Jan 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2023, 16:30 WIB
FOTO: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Setelah Indonesia Longgarkan Larangan Ekspor
Pekerja menggunakan alat berat untuk memuat batu bara ke truk di Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta, 17 Januari 2022. Kementerian PUPR mencatat ada kerusakan di jalan nasional di Provinsi Jambi yang rusak akibat digunakan oleh kendaraan angkutan batu bara. (ADEK BERRY/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat ada kerusakan di jalan nasional di Provinsi Jambi yang rusak akibat digunakan oleh kendaraan angkutan batu bara. Menurut perhitungan, biaya untuk memperbaiki jalan itu perlu dana Rp 1,2 triliun.

Sejumlah anggota Komisi V DPR RI menyoroti kerusakan jalan tersebut. Mengacu pada biaya yang dibutuhkan tadi, ternyata PNBP dari sektor batu bara di Provinsi Jambi hanya berkisar Rp 600 miliar. Artinya, ada biaya yang lebih tinggi yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan batu bara.

"Ini jadi buah simalakama kalau itu kita katakanlan secara siatem dapat Rp 600 miliar, tapi kita harus spending (biaya perbaikan jalan) Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar, ini kan susah. Kalaupun sekarang dengan kita perbaiki Rp 1,2 triliun, jangan-jangan gak lama lagi rusak," tutur Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

Lantas Hedy menerangkan kalau perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi tersebut bukan jadi satu-satunya solusi. Dia menekankan perlu adanya penegakan aturan mengenai penggunaan jalan nasional.

Dia menyebut kalau jalan nasional bukan untuk digunakan oleh kendaraan berat pengangkut batu bara. Maka, upaya ini yang lebih dulu perlu dilakukan.

"Kalau sekarang jalan ini yang digunakan angkutan batu bara, yang menurut aturan mestinya batu bara itu menggunakan jalan tambang, jalan khusus, karena jalan yang melewati jalan nasional yang diluar aturan seharusnya ada izin lintas," tuturnya.

Izin lintas itu, biasanya bersifat sementara dan tidak terus menerus. Hedy menyebut perlu ada penggunaan jalan yang sesuai terlebih dulu. Artinya, angkutan batu bara tak lagi melalui jalan nasional.

"Jadi saya kira mengikuti arahan pimpinan sebelumnya, kalau ini penggunaan jalannya tidak diperbaiki, maka memnggunakan uang disitu akan tidak efektif pak, akan rusak lagi rusak lagi," ungkapnya.

 

Cari Anggaran

FOTO: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Setelah Indonesia Longgarkan Larangan Ekspor
Alat berat (kanan) digunakan untuk memuat batu bara ke truk di Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta, 17 Januari 2022. Indonesia melonggarkan larangan ekspor batu bara. (ADEK BERRY/AFP)

Lain halnya jika kerusakan jalan yang membutuhkan biaya Rp 1,2 triliun tadi bakal dilalui oleh kendaraan yang sesuai. Hedy menegaskan akan mencari cara untuk bisa memenuhi biaya perbaikan tersebut.

Dengan begitu, bisa dibilang angkutan batu bara sudah menggunakan jalan khusus pertambangan. Sehingga tidak merusak jalan nasional sebagai jalan umum.

"Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun, dengan penggunaan jalan yang benar, mungkin kita akan carikan uangnya pak mungkin bertahap, kita akan carikan, lewat SBSN atau apapun," ujarnya.

"Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang penggunaannya seperti ini, ini kami jadi susah mau mengusulkan juga. Jadi saya mohon bantuan masyarakat terutama penggina jalan disana, bantuan untuk bagaiamana agar kita menertibkan penggunaan jalan sehingga bisa kita lakukan perbaikannya, (jalan sepanjang) 200 km ini kita akan usahakan mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib," pungkas Hedy.

 

Serapan Anggaran Dirjen Bina Marga

Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. (Dok Kementerian PUPR)

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR membelanjakan sekitar Rp 54,49 triliun atau 93,71 persen dari total anggaran Rp 58,14 triliun di 2022. Ada sejumlah kendala yang menghambat penyerapan tersebut.

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian menyampaikan dari sisi realisasi fisik, tercapai sebesar 96,13 persen dari target yang ditetapkan. Meski, dari sisi serapan anggaran atau realisasi keuangan, dia tak memungkiri ada sejumlah kendala.

Dengan serapan anggaran Rp 54,49 triliun, berarti ada sekitar Rp 3,66 triliun yang gagal terserap atau 7,29 persen.

"Ini ketidakserapan ini terdiri dari padat karya, kemudian ada IKN sedikit karena lelangnya agak terlambat sehingga kita tidak sempat menyerap uang muka, kemudian juga kegiatan-kegiatan yang terkait dengan SBSN dan PHLN yang tidak mungkin kita revisi," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Lebih Rendah

nilai rupiah melemah terhadap dollar
Pegawai menunjukkan mata uang rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (5/1/2023). Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.616 per dolar AS pada Kamis (5/1) sore ini. Mata uang Garuda melemah 34 poin atau minus 0,22 persen dari perdagangan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Informasi, serapan anggaran ini lebih rendah dari capaian di tahun 2021 dengan realisasi keuangan Rp 63,62 triliun atau 95,86 persen. Serta realisasi fisik sebesar 96,50 persen.

Hedy menerangkan mulanya, anggaran yang didapat Ditjen Bina Marga pada 2022 adalah sebesar Rp 39,7 triliun. Namun, ada penambahan sekitar Rp 18,44 triliun untuk sejumlah acara.

Mulai dari helatan Presidensi G20, luncuran SBSN, luncuran dan percepatan PHLN, penangana bencana Gunung Semeru dan dukungan IKN Nusantara. Akhirnya, total pagu amggaran yang diterima Ditjen Bina Marga adalah Rp 58,14 triliun.

Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara
Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya