Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 65 persen dana pensiun atau dapen BUMN terindikasi bermasalah, hingga dilakukan audit oleh Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir pun sempat mengumpulkan 41 direksi dana pensiun BUMN soal temuannya ini.
Menurut catatan Liputan6.com, Erick memang mengungkap soal kesalahan tata kelola di dapen BUMN ini di berbagai kesempatan. Hingga ujungnya mengumpulkan 41 direksi dapen BUMN tadi, termasuk upaya audit yang akan jadi fokus tahun ini.
Nyatanya, sentilan Erick Thohir itu direspons positif oleh sejumlah pengelola dapen BUMN. Beberapa diantara langsung melakukan pengetatan aturan soal pengelolaan dana pensiun BUMN.
Advertisement
"Sekarang sih, gini ya mereka juga setelah itu (peringatan Erick Thohir) langsung melakukan perbaikan sih. Mulai makin ketat," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat ditemui di Sarinah, ditulis Jumat (27/1/2023).
Arya menjelaskan, tak hanya lembaga dapen BUMN yang melakukan pengetatan. Tapi juga BUMN sebagai induk perusahaannya.
"BUMN-BUMN-nya juga mulai makin ketat. Kayak telekomunikasi, kayak di perbankan, kaya dimana, itu mulai diperketat mereka setelah kemarin kita sudah mulai kasih sinyal," sambung Arya.
Pasca sinyal yang diberikan Erick Thohir, dan arahannya kepada 41 direksi dapen BUMN, mulai terlihat adanya perubahan hingga saat ini. Langkah ini jadi satu bagian dalam proses perbaikan tata kelola keseluruhan dapen BUMN.
"Jadi saat ini kita betul-betul (melakukan) perbaikan bener ini. Ada beberapa BUMN melakukan perbaikan. Ada perubahan lah dibanding sebelumnya," ungkapnya.
Proses Audit
Pada kesempatan itu, Arya belum berbicara banyak mengenai kabar terkini soal audit dapen BUMN yang berjalan. Hanya saja, dia menegaskan kalau hal itu jadi fokus Kementerian BUMN tahun ini.
"Tunggu aja, namanya udit kan, emang gampang? Ya banyak kan diaudit, dapennya kan ga kecil. Orang ngaudit 1 perusahaan aja lama," kata dia.
Mengenai besaran dana kelolaan dapen BUMN yang bermasalah, Arya menyebut jumlahnya triliunan. Ada kemungkinan angkanya tembus di atas Rp 10 triliun.
"Yaa sekitar itu lah, sekitar-sekitar segituan," ujarnya.
Soal jumlah pasti dapen BUMN yang bermasalah, Arya belum mau berbicara banyak. Dia menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman, termasuk dalam audit dapen BUMN.
Advertisement
Gagal Investasi
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ada 65 persen dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Umumnya, terjadi kesalahan tata kelola pada investasi yang dilakukan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan posisi kesalahan tata kelola yang ada di dapen BUMN tersebut. Dia menyebut, ada kesalahan pengelolaan investasi disana.
Arya mengungkap, tidak ada peran BUMN sebagai perusahaan yang memiliki lembaga dana pensiun dalam melakukan pengawasan. Sehingga terjadi kesalahan tata kelola pada investasi yang diambil.
"Jadi banyak masalah investasi, dan salah satu yang tata kelola yang kurang adalah pemberi kerja yaitu BUMN nya sendiri itu tidak mengarahkan atau juga ga diminta approval untuk 'apakah kami boleh invest di sini atau enggak', Jadi smua keputusan ada di dapen nya, bukan di pemberi kerja," ungkapnya saat ditemui di Sarinah, Kamis (26/1/2023).
Arya menjelaskan, seharusnya sudah menjadi tugas BUMN untuk melakukan pengawasan tersebut, termasuk mengarahkan tujuan investasi dapen yang dikelola. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dana.
"Jadi dia, misalkan nanti Telkom, Telkom yang mengarahkan (investasinya) atau Semen (Semen Indonesia), dia yang mengarahkan sebagai perusahaan. Ini enggak, jadi dapen itu jalan sendiri. Disitulah terjadi kesalahan, disitulah terjadi ruang-ruang untuk akhirnya tata kelolanya jadi ga bener," bebernya.
Diketahui, banyak dapen BUMN ini yang dikelola oleh pensiunan sendiri. Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury sebelumnya menyebut kalau pengelolaan memang dilakukan oleh pensiunan. Hanya saja, dia khawatir kalau pengelolaan dapen dilakukan bukan oleh ahlinya.
Tak Dapat Persetujuan
Arya menyebut kalau titik masalah selanjutnya adalah tidak adanya permohonan persetujuan dari BUMN untuk arah investasi yang dilakukan lembaga dapen BUMN. Hal ini, jadi hal krusial yang juga jadi perhatian.
Arya mengatakan lembaga dapen BUMN yang mengambil keputusan sendiri itulah yang tidak sesuai dengan tata kelola. Sehingga, diperlukan adanya perbaikan, termasuk adanya audit secara menyeluruh.
"kita juga gak tau kenapa sampai pemberi kerja (BUMN) tidak diberitakan untuk persetujuan. Jadi tata keolanya ga jalan. Disitu kelemahannya. Dapennya jalan sendiri, mau invest dimana, mau invest dimana, mau invest dimana, mereka lakukan itu," terangnya.
Advertisement