Permudah Pengusaha Properti Urus Izin, REI Luncurkan Helpdesk Perizinan

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida sudah melaporkan langsung pembentukan Helpdesk Perizinan REI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Feb 2023, 19:22 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 15:30 WIB
Presiden Jokowi Tinjau Pelayanan OSS di BKPM
Presiden Joko Widodo meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM, Jakarta, Senin (14/1). Peninjauan ini untuk mengecek langsung bagaimana praktik sistem OSS yang sudah diterapkan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Berbagai persoalan perizinan masih mendera para pelaku usaha termasuk pengembang properti. Kondisi itu mendorong Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) melakukan terobosan dengan menginisiasi pembentukan Helpdesk Perizinan REI yang akan diluncurkan pada 11 Februari mendatang, bertepatan dengan HUT REI ke-51.

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan kehadiran helpdesk perizinan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai hambatan perizinan di sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). REI sudah menjalin kerjasama dan koordinasi intens dengan 12 kementerian/lembaga (K/L) negara, dimana masing-masing K/L sudah dilengkapi dengan person in charge (PIC).

“Dengan adanya PIC memudahkan koordinasi antar institusi, sehingga kendala-kendala perizinan dapat diselesaikan dengan cepat karena ada batas waktu penyelesaian perizinan seperti diatur Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK),” ujar dia di Jakarta.

Menurut Totok, dirinya sudah melaporkan langsung pembentukan Helpdesk Perizinan REI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara sangat antusias dan menyambut baik inisiatif REI tersebut karena dinilai sangat membantu misi pemerintah untuk mewujudkan kemudahan berusaha sehingga perlu mendapat perhatian dari kementerian/lembaga terkait.

“Presiden bahkan berpesan supaya rencana tersebut segera direalisasikan serta meminta REI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menuntaskan kendala perizinan yang ada,” jelas Totok yang bertemu Presiden Jokowi di acara Kopdarnas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga merupakan puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-8 partai tersebut.

Diterangkan, Helpdesk Perizinan REI akan berkantor di Kantor DPP REI di Jakarta. Namun dalam pelaksanaan di lapangan helpdesk ini memiliki kepanjangan tangan di setiap daerah yakni di setiap kantor sekretariat DPD REI se-Indonesia. Kendala perizinan yang dihadapi anggota REI dapat dilaporkan ke masing-masing DPD dan jika tidak terselesaikan baru diambil alih oleh DPP REI.

Menurut Totok, DPP REI selama tiga hari dari 30 Januari sampai 1 Februari 2023 sudah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) dengan sejumlah kementerian/lembaga negara yang juga diikuti staf di sekretariat DPD REI.

Kantor Staf Presiden (KSP) bahkan turut memantau bimtek tersebut. Beberapa aplikasi perizinan yang dipelajari antara lain OSS-RBA, Amdal.net, SIMBG, Sikumbang dan Sibaru. Nantinya juga akan dipelajari aplikasi pertanahan dan pembiayaan. 

 

Butuh Dukungan

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida
Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida

Dia mengakui, masalah perizinan masih mendominasi persoalan yang dikeluhkan para anggota REI se-Indonesia. Terlebih pasca pembelakuan UUCK yang memerintahkan sistem aplikasi tunggal secara online atau OSS, hampir semua perizinan mengalami stagnan karena berbagai faktor terutama ketidaksiapan pemerintah daerah dan regulasi pendukung. Akibatnya, iklim investasi usaha di Tanah Air menjadi terganggu. 

“Padahal, perizinan menyangkut hajat hidup dunia usaha termasuk di bisnis properti,” kata Totok.

Dia memberi contoh mengenai penerbitan rencana detail tata ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem OSS. Dari target 2.000 RDTR, realisasinya baru sekitar 10%. Hal itu membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah karena RDTR berkaitan dengan kepastian perizinan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai acuan pemanfaatan ruang.  

Di daerah yang sudah memiliki RDTR dan sudah terintegrasi dengan OSS, maka penerbitan KKPR yang dikenal dengan Konfirmasi KKPR, akan diterbitkan dalam waktu satu hari kerja karena penilaian dilakukan oleh sistem. Sementara untuk daerah yang belum memiliki RDTR, penerbitan Konfirmasi KKPR butuh waktu sekitar 20 hari. 

REI berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membantu mendorong dan mempercepat selesainya RDTR di setiap daerah sehingga tidak hanya mempersingkat waktu perizinan tetapi meminimalisir tindakan perubahan peruntukkan tata ruang secara sembarangan. 

“Kami melihat Presiden Jokowi memiliki niat dan tujuan baik dengan UUCK ini untuk memudahkan investasi. Tetapi kok enggak bisa jalan? Di sinilah butuh dukungan nyata dari kita semua termasuk dunia usaha,” tegas Totok.

 

Tidak Mudah

Ilustrasi Properti (Unsplash/Tierra Mallorca)
Ilustrasi Properti (Unsplash/Tierra Mallorca)

Wakil Ketua Umum DPP REI Koordinator bidang Perizinan dan Regulasi MT Junaedy mengakui, tanggung jawab tim helpdesk perizinan ini nanti tidaklah semudah membalik telapak tangan. Hal itu disebabkan terbitnya berbagai peraturan baru yang justru mempersyaratkan banyak aspek dalam perizinan berusaha. 

“Memang tidak mudah diwujudkan, tetapi di dalam setiap kesulitan pasti ada kemudahan. Tujuan kami baik, dan dengan dukungan semua pihak terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, REI yakin berbagai hambatan perizinan dapat diselesaikan,” kata Junaedy.

Dikatakannya, selain memberikan bantuan teknis aplikasi perizinan berusaha yang berbasis OSS-RBA kepada seluruh anggota, Helpdesk Perizinan REI ini juga siap memberikan pelatihan dan bimbingan teknis yang dibutuhkan pengembang.

Untuk jangka pendek, helpdesk perizinan ini akan fokus pada penguatan kerjasama dan koordinasi dengan 12 kementerian/lembaga negara agar tidak terjadi hambatan terlebih kesimpang-siuran perizinan di lapangan. 

Namun ke depannya, kata Totok, helpdesk perizinan juga akan mendukung masuknya investasi properti termasuk dari investor asing yang ingin menanamkan modal di Tanah Air

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya