Punya Gaji Rp 5 Jutaan Sebulan, Bisa Nggak Sih Punya Moge Kayak Dirjen Pajak?

Dirjen Pajak Suryo Utmo tengah jadi sorotan publik. Ini dikarenakan aksinya mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2023, 18:00 WIB
Foto Dirjen Pajak mengendarai Moge bersama klub BlastingRijder DJP
Foto Dirjen Pajak mengendarai Moge bersama klub BlastingRijder DJP (dok: @srimulyani)

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Pajak Suryo Utmo tengah jadi sorotan publik. Ini dikarenakan aksinya mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP. Foto tersebut muncul ditengah kasus Rafael Alun Trisambodo yang juga pejabat pajak, namun hartanya mencapai Rp 56,1 miliar.

Kekayaan para pejabat pajak ini lantas menjadi pertanyaan publik. Untuk itu, Sri Mulyani langsung memerintahkan kepada para pegawai pajak untuk membubarkan klub moge tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Suryo Utomo dalam LHKPN tahun2021, harga motor Harley Davidson Sportster yang dia miliki sebesar Rp155 juta.

Moge dengan merek, Harley Davidson Sportster milik Suryo merupakan keluaran tahun 2003.

Moge Dirjen Pajak Tak Dijual Lagi

Merujuk situs distributor resmi Harley Davidson di Jakarta, Anak Elang Harley Davidson of Jakarta, jenis Harley yang dimiliki Suryo tidak lagi dijual. 

Rata-rata, Harley yang dijual di distributor tersebut merupakan keluaran terbaru. Untuk harga jual Harley Davidson Sport tahun 2023 berkisar Rp500 hingga Rp600 juta.

Operator Anak Elang Harley Davidson of Jakarta, juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menyediakan simulasi kredit untuk setiap unit.

"Kami tidak menyediakan simulai kredit karena itu merupakan ranah finance. Di sini, kami hanya menyediakan harga off the road dari setiap unit," ujar operator saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/2/2023).

Operator tersebut menyampaikan, jika calon pembeli menginginkan pembelian Harley Davidson secara kredit, bisa dilakukan di Mandiri Tunas Finance, ataupun BCA Finance.

"Mandiri Tunas Finance bisa, BCA Finance bisa," ujarnya.

Simulasi Kredit

Merdeka.com mencoba menghitung simulasi kredit di Mandiri Tunas Mandiri, untuk pembelian motor Harley Davidson Sportster tahun 2003 seperti yang dimiliki Suryo Utomo.

Jika harga motor Rp155 juta maka uang muka minimal yang harus disediakan yaitu 25 persen atau Rp38.750.000. Namun tahun kendaraan yang terakomodir untuk kredit yaitu rentang 2019-2022.

Jika calon pembeli mengambil tenor 12 bulan maka uang muka yang harus disediakan sebesar Rp50.035.000 dengan angsuran setiap bulan Rp10.423.000.

Untuk tenor 24 bulan maka uang muka sebesar Rp45.576.000 dengan angsuran setiap bulan Rp5.623.000. Untuk tenor 36 bulan maka uang muka sebesar Rp45.827.000 dengan angsuran per bulan Rp4.066.000.

Dan bagi calon pembeli mengambil kredit dengan tenor 48 bulan, maka uang muka sebesar Rp45.601.000 dengan angsuran per bulan Rp3.297.000, dan jika mengambil tenor 60 bulan maka uang muka sebesar Rp46.453.000 dengan angsuran per bulan Rp2.894.000.

Merujuk dari hasil simulasi ini, bagi pegawai dengan gaji upah miminum (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp4.901.798, hampir sulit mengajukan kredit tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tips Kredit

Ilustrasi motor Harley Davidson (Harley-Davidson)
Ilustrasi motor Harley Davidson (Harley-Davidson)

Kementerian Keuangan, memberikan tips bahwa alokasi cicilan tidak boleh melebihi dari 20 persen gaji.

Melalui situs djkn.kemenkeu.go.id, pada dasarnya seseorang dapat mengalokasikan gaji bulanan, dengan porsi 45 persen untuk kebutuhan pokok; 20 persen untuk membayar cicilan atau utang; 25 persen untuk ditabung; dan 10 persen untuk uang harian.

Persentase yang digunakan akan sangat fleksibel tergantung kebutuhan dan bagaimana seseorang ingin mengalokasikannya. Pengggunaan persentase seperti ini akan membantu dalam mengalokasikan penghasilan secara lebih detail.


Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak, Begini Respons Warganet

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi  foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Klub ini merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama Klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Ia pun menyampaikan sejumlah instruksi kepada Dirjen Pajak seiring pemberitaan itu:

  1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
  2. Meminta agar klub BlastingRidjder dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani menulis, hal itu mencederai kepercayaan masyarakat.

Unggahan Sri Mulyani tersebut mendapatkan ragam komentar dari warganet. Hingga artikel ini dibuat, ada 9.635 komentar dan mendapatkan tanda suka hingga 64.919.


Respon Warganet

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Instagram @smindrawati)

“Masalahnya LHKPN hanya sekedar formalitas buat lapor tapi tdk di analisa kenaikan hartanya.Kita WP diminta self assessment tapi kalau ga sesuai langsung petugas pajak kasih sanksi denda.. @smindrawati kok tdk bercermin dr kasus gayus,” tulis @prasxxxx

"Pemberitaannya selalu menyebutkan kata2 pegawai pajak, makanya para pegawai pajak yg jujur, bersih, berintegritas pasti sedih dn kecewa. Krn yg disebutkan di headline berkali2 bukan nama oknumnya tapi general pegawai pajak. Padahal pegawai pajak yg naek supra,beat, mio soul, dan angkot jg banyak loh. Belom lg yg merantau dr sabang smpi Merauke. Semangat para pegawai pajak, tetap berjuang kumpulkan pajak walau jalan kalian semakin sulit. Supaya negara tetap bisa beroperasi, pembangunan ttp berjalan, para ASN ttp bisa digaji, subsidi ttp bs diberikan dn APBN kita ttp aman. Terima kasih tetap bertahan di DJP,” tulis queenaxxxxx

“Tidak sepatutnya ibu mempost seperti ini. Seperti DJP yang selalu dipojokkan, beda dengan eselon 1 sebelah,” tulis @valxxxxx

“Kasian juga sih pegawai pajak yg jujur, padahal masih banyak juga pegawai yg jujurya..Dan disemua institusi pemerintahan pasti adalah oknum pegawai busuk Dan bersih.btw alhamdullilah..Allah maha baik gak masuk di institusi pemerintahan ya..jadi mau begaya model kek gimana juga, aman gak dicurigain,” tulis@bayuxxxxxxxxx

“Ayo semangat, saudara2 di Kemenkeu!Masih banyak yg bekerja dgn baik dan comply terhadap peraturan. Semoga jadi pelajaran buat semuanya. Bangkitlah dan berikan teladan yg baik buat masyarakat,” tulis @harrixxxxxxx.

“Buu mau info saya sudah lapor SPT tahun 2022#banggabayar pajak,” tulis @saifulxxxxxxxx

"LHKPN itu pasif, sehingga jika terjadi penyimpangan hanya bisa dilakukan tindakan represif dan kuratif seperti ini, selama tidak ketahuan ya gk perlu lapor termasuk keahlian menghilangkan jejak harta kekayaan lainnya. Sudah saatnya Bangun SISTEM dan MANAJEMEN yang mumpuni agar tidak ada celah kejahatan korupsi di institusi ini. Semakin prudent semakin dipercaya dna bermartabat sekaligus melindungi putera puteri bangsa terbaik yang sudah jujur, bersih dan berani bekerja di institusi ini,” tulis @febryxxxx

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya