Liputan6.com, Jakarta - Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2022 mencapai Rp 588,3 triliun. Angka ini jadi yang tertinggi sepanjang sejarah penerimaan PNBP Indonesia. Namun untuk tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai penurunan setoran PNBP.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan adanya kekhawatiran dari Kementerian Keuangan mengenai penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ia pun bercerita,sampai Februari 2023, PNBP telah mencapai Rp 86,4 triliun. Penerimaan ini naik 86,6 persen jika dibandingkan tahun lalu.
“Untuk tahun 2023, pada 2 bulan pertama ini masih tumbuh baik dibandingkan tahun lalu,” kata Isa Rachmatarwata dalam Media Brieffing Kebijakan Srategi PNBP 2023 Ditengah Dinamikan Perekonomian Global, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3/3034).
Advertisement
Meski begitu pemerintah perlu mewaspadai adanya potensi penurunan PNBP pada pertengahan tahun ini. Mengingat hingga saat ini kenaikan harga komoditas masih belum menonjol.
“Tapi ini tidak membuat kami terlalu besar kepala karena bulan pertama tahun lalu tren kenaikan harga komoditas belum terlalu menonjol,” kata dia.
Sebaliknya, kenaikan harga komoditas terpantau baru akan meningkat di ketiga 2023. Namun, tren kenaikan tersebut hanya bersifat sementara karena menjelang akhir tahun diperkirakan harganya akan kembali melandai.
“Kejadiannya justru setelah bulan ketiga tahun lalu. Di mana naik, kemudian menjelang akhir tahun mulai melandai lagi,” kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Waspada PNBP Melandai di Tengah Tahun
Jika membandingkan dengan tahun 2022, dua bulan pertama tahun lalu kinerja PNBP mengalami tren kenaikan. Namun kenaikan tersebut dinilai masih terlalu dini untuk disimpulkan.
"Makanya kalau dibandingkan dua bulan pertama tahun lalu kita tercatat pertumbuhan. Tapi ini kita mewaspadai akan ada pelandaian, bahkan mungkin nanti ada penurunan," jelasnya.
Isa menambahkan Kementerian Keuangan tidak ingin memiliki ekspektasi berlebihan tahun ini. Sebab menjaga tren rasio PNBP terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi tantangan tersendiri.
"Kita tidak ingin membangun suatu ekspektasi berlebihan kita coba di level 2,1 persen,” kata dia.
“Bagi kami ini tetap menjadi tantangan untuk bisa menjaga tren kenaikan ini terjadi, artinya kalau nanti turun dari 3,32 persen ya ga turun-turun amat," imbuhnya.
Advertisement
Fluktuasi PNBP
Sebagai informasi, rasio PNBP terhadap PDB dalam 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada 2017 rasionya sebesar 2,29 persen dan di tahun 2018 rasionya naik menjadi 2,76 persen.
Kemudian 2019 rasionya turun menjadi 2,55 persen dan di tahun 2020 tercatat mengalami penurunan 2,23 persen. Lalu rasio tersebut kembali naik di tahun 2021 naik 2,70 persen terhadap PDB.
Sementara itu di tahun 2022 mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,32 persen. Sedangkan di tahun 2023 diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar 2,1 persen.