Liputan6.com, Jakarta - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mengoptimalkan pembiayaan di segmen konsumer, di antaranya dengan menyiapkan program khusus penjualan pada bulan Ramadhan kali ini. Langkah ini dilakukan seiring daya beli masyarakat yang tumbuh.
Baca Juga
“Program penjualan untuk mobil baru atau new car, BRI Finance menawarkan uang muka atau DP-nya ringan mulai 10 persen. Sedangkan untuk pembiayaan used car atau mobil bekas DP-nya mulai 15 persen. Jadi senjatanya ada di DP murah,” kata Direktur Bisnis BRI Finance Primartono Gunawan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Prima ini menjelaskan, program DP murah tersebut mulai diberlakukan BRI Finance sejak 20 Maret 2023 hingga 31 Mei 2023. Dengan program tersebut, perseroan menargetkan pertumbuhan pembiayaan mobil baru pada Ramadan dapat bertumbuh 40 persen dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Sedangkan target pertumbuhan pembiayaan mobil bekas yang dibidik pada Ramadhantahun ini meningkat 50 persen. Prima menjelaskan bahwa target kenaikan pembiayaan mobil bekas lebih tinggi karena pasar used car yang besar.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), rata-rata penjualan mobil baru di Tanah Air mencapai satu juta unit per tahun, sedangkan rata-rata penjualan mobil bekas per tahun bisa lima kali lipat dari mobil baru. Di sisi lain, marjin pembiayaan mobil bekas pun lebih besar dibandingkan dengan mobil baru.
“Pertumbuhan pembiayaan diproyeksikan meningkat tinggi pada saat Ramadan. Kedepan Perusahaan akan melakukan rekomposisi portofolio aset dalam rangka optimalisasi pendapatan dan laba. Pasarnya used car luas banget. Penjualan New car setahun rata-rata 1 juta unit, sedangkan penjualan used car marketnya bisa 5 kali lipatnya,” lanjut Prima.
Kendaraan Listrik DP Mulai dari 0 Persen
Melalui momentum Ramadan, BRI Finance optimistis terhadap permintaan pembiayaan kendaraan listrik. Bahkan untuk mobil listrik jauh-jauh hari BRI Finance sudah mematok DP mulai dari 0 persen. Hal itu, lanjut Prima, mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi Peraturan OJK No. 35 tahun 2018 dan Peraturan OJK No. 10 tahun 2019.
Terlebih pemerintah telah memberikan stimulus khusus untuk mendongkrak penjualan kendaraan listrik di Tanah Air. Seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Melalui Inpres ini, instansi pemerintah pusat hingga daerah diwajibkan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas.
Advertisement
Stimulus
Terbaru adalah kebijakan bantuan pemerintah melalui insentif fiskal untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua yang resmi diluncurkan pada awal pekan ini, Senin (20/3/2023).
Program ini ditujukan agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau, di mana sepeda motor listrik mendapat ‘subsidi’ sebesar Rp 7 juta. Program bantuan untuk tahun anggaran 2023 ditargetkan 200.000 unit dan untuk tahun anggaran 2024 ditargetkan 600.000 unit. Sedangkan program insentif untuk mobil listrik termasuk bus akan diumumkan pemerintah pada 1 April 2023.
“Saya optimistis, apa lagi sekarang kondisinya semakin membaik dan kelompok masyarakat yang membutuhkan kendaraan semakin meningkat, maka jika terdapat stimulus dari Pemerintah akan meningkatkan permintaan kendaraan dan otomatis peluang pembiayaan meningkat,” tutup Prima.