Bappenas Mau Kebut Revisi UU IKN, 3 Masalah Ini Mau Dirombak

Ada 3 poin yang masuk dalam proses revisi UU IKN Nusantara

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2023, 09:38 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 09:29 WIB
Pemerintah sedang proses merivisi UU Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Pemerintah sedang proses merivisi UU Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku pihaknya tengah berupaya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cepat rampung.

Dia menyebut ada 3 poin yang masuk dalam proses revisi UU IKN Nusantara. Ketiga poin utama yang direvisi dalam UU tersebut, pertama soal kewenangan lembaga yang telah diperbaiki.

Kemudian, kedua soal pertanahan, kemudian ketiga tentang pembiayaan dan pendanaan IKN Nusantara yang telah disempurnakan kembali.

"Jadi tiga hal itu sebenarnya, dan Alhamdulillah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden,” kata Suharso melansir Antara di Jakarta, seperti dikuti Selasa (30/5/2023).

Ia menjelaskan dalam aspek pembiayaan IKN, 80 persen diharapkan berasal dari investor, dan 20 persen dari anggaran negara.

“80 persen kami harapkan kepada investor, 20 persen oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur,” ujarnya.

Dia juga memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Pembangunan IKN dipastikan tetap berjalan serta dijadikan sebagai salah satu proyek prioritas strategis dalam kebijakan belanja 2024 Kementerian Keuangan.

Pembangunan IKN ditujukan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, kompetitif, dan meluaskan serta memeratakan magnet pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian ekonomi Indonesia tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lahan di IKN Seluas 3.795 Hektare Buat Swasta Bangun Mal Dkk

Hutama Karya memperoleh kontrak pembangunan gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara senilai Rp 766 miliar. (Dok Hutama Karya)
Hutama Karya memperoleh kontrak pembangunan gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara senilai Rp 766 miliar. (Dok Hutama Karya)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menyiapkan lahan bagi swasta untuk membangun infrastruktur di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lahan yang disiapkan Kementerian PUPR ini sudah dalam bentuk siap bangun (land development) di Sub-Wilayah Pengembangan 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

"Sekarang kita lakukan land development yakni penyiapan lahan atau kawasan siap bangun," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023).

Endra mengatakan, upaya land development tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan membuka, membentuk strukturnya dengan membuat jalan terlebih dahulu, kemudian membangun kavling-kavling lalu diratakan sehingga menjadi lahan siap bangun. Penyiapan lahan siap bangun tersebut sudah dimulai sejak awal tahun ini.

Berdasarkan data Otorita IKN, KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terdiri dari Sub-Wilayah Pengembangan (Sub-WP 1A) dengan total luas lahan 2.876 hektare, Sub-WP 1B dengan total luas lahan 2.037 hektare, dan Sub-WP 1C 1.758 hektare.

Pembagian Lahan di IKN

Sub-WP 1A KIPP diperuntukkan sebagai government core activity, sedangkan Sub-WP 1B dan 1C KIPP lahannya bersifat mixed use sehingga bukan hanya untuk pembangunan kantor pemerintahan melainkan juga untuk bangunan-bangunan non pemerintahan seperti mal, sekolah, rumah sakit, dan sebagainya.

Endra mengingatkan bahwa pembangunan IKN mengusung konsep forest city di mana 60-70 persen lahannya untuk kawasan hijau seperti lanskap, ruang publik hijau, taman-taman dan ruang terbuka hijau, sehingga lahan yang dipakai untuk pembangunan sekitar 30-40 persen.

"Pembangunan IKN tersebut yang pertama masuk harus pemerintah, artinya itu menunjukkan keseriusan kita dalam membangun IKN dengan infrastruktur dasar. Kalau ini sudah kelihatan wujud atau bentuknya, kita berharap bisa menarik investor swasta untuk masuk," katanya.

 


Pembangunan IKN dengan Pendekatan Apresiasi Terhadap Alam

Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Sebuah rendering digital yang menunjukkan tata letak kompleks istana kepresidenan di ibu kota baru ditampilkan di lokasi pembangunannya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Indonesia, Rabu, 8 Maret 2023. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Silvia mengungkapkan nantinya di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) bisa ditemukan Sumbu Nusantara, Istana Presiden, Kantor Presiden, Kantor Kementerian/Lembaga, dan juga hunian untuk ASN. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.

Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.

Prinsip perancangan KIPP mengacu pada struktur ruang Kawasan KIPP dirancang dengan pendekatan apresiasi terhadap alam (Nature- Inspired Design), antara lain apresiasi morfologi alami lahan, sistem konektivitas kawasan dan struktur ruang kota dibentuk melingkar, pembentukan sumbu dan koridor visual kawasan sebagai orientasi utama pengembangan kawasan, blok dan fungsi kegiatan dibentuk mengisi pola ruang kota telah disusun dalam program dan rencana kawasan.


Otoritas IKN Tawarkan 300 Paket Investasi, dari Kawasan Wisata hingga Pusat Keuangan

Hunian Pekerja IKN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) senilai Rp 567 miliar di Ibu Kota Negara, atau IKN Nusantara.

Pembangunan Ibu Kota Negara bernama Nusantara atau IKN Nusantara telah berjalan. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun fasilitas dasar sebagai penunjang investasi.

Saat ini, IKN Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ini menawarkan 300 paket investasi kepada investor dalam maupun luar negeri.

"Tahap pertama sekitar 300 palet investasi yang siap ditawarkan Kota Nusantara pada para investor," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).

Penyediaan sarana prasarana di bidang perumahan, transportasi dan energi termasuk paket investasi yang ditawarkan pada ibu kota negara Indonesia baru tersebut.

Otorita IKN berharap pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.

Dalam kurun waktu tersebut ibu kota negara Indonesia baru akan diwujudkan sebagai kota futuristik, menurut dia, yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global.

Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya menyiapkan 20 persen dari total anggaran pembangunan ibu kota negara baru, sisanya adalah partisipasi swasta.

Partisipasi swasta meliputi kerja sama pembangunan melibatkan pihak swasta (public private partnership/PPP) dan investasi langsung, jelas dia, serta melalui pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi dan lain sebagainya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya