Kementerian PANRB Pamer Pemerintahan Digital ke Estonia

Diharapkan agar Pemerintah RI mampu meningkatkan kinerja pemerintahan digitalnya yang direfleksikan pada peningkatan nilai indeks e-government dunia, atau yang dikenal dengan E-Government Development Indeks (EGDI).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Jun 2023, 14:05 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2023, 14:05 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandung akan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau. (Dok Kementerian PANRB)
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandung akan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau. (Dok Kementerian PANRB)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berbagi pengalaman dan pandangan ke banyak negara soal sistempemerintahan digital. Itu diutarakan saat mengikuti e-Governance Conference di Tallin, Estonia, Rabu (31/5/2023).

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan, Pemerintah RI berupaya mengedepankan penerapan pemerintahan digital dalam tata kelola pemerintahan.

"Penerapan pemerintahan digital mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik pemerintah dan dapat memperkecil peluang korupsi, serta meningkatkan kemudahan dalam berbisnis. Sehingga penerapan pemerintahan digital ini memiliki urgensi yang cukup tinggi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).

Rini memaparkan, setidaknya terdapat empat fokus area yang tengah dijalankan, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi pemerintahan digital, dan penyelesaian program prioritas presiden.

Diharapkan agar Pemerintah RI mampu meningkatkan kinerja pemerintahan digitalnya yang direfleksikan pada peningkatan nilai indeks e-government dunia, atau yang dikenal dengan E-Government Development Indeks (EGDI).

Ia melihat, nilai EGDI yang tinggi di beberapa negara maju berkorelasi dengan tata kelola pemerintahan digital yang baik. Diikuti dengan penerapan enterprise architecture dan portal pelayanan publik digital yang terintegrasi.

"Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah menginisiasi penyusunan Indonesia enterprise architecture nasional sebagai fondasi dasar dalam penerapan pemerintahan digital di Indonesia," imbuh dia.

Layanan Publik Pemerintah

Menurutnya, arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan mendukung penyiapan portal pelayanan publik digital nasional. "Itu juga akan mengintegrasikan berbagai layanan dari seluruh kementerian, lembaga, serta daerah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, orkestrasi dan harmonisasi inisiatif strategis tersebut akan mendukung integrasi pelayanan publik digital nasional. Ke depan diharapkan dapat mempermudah pelayanan publik dengan memberikan pelayanan melalui mekanisme pelayanan langsung, pelayanan digital, pelayanan mandiri, dan pelayanan mobile.

"Melalui integrasi pelayanan publik digital nasional yang berbasiskan identitas digital diharapkan masyarakat dapat menginput data mereka satu kali, tanpa perlu memiliki banyak akun, dan pelayanan dapat diakses dimanapun, kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siapkan Perpres, Jokowi Kebut Integrasi Sistem Pemerintahan Digital

Menteri PANRB Azwar Anas saat memimpin rapat perdana usai libur Idulfitri 1444 H, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (26/04).
Menteri PANRB Azwar Anas saat memimpin rapat perdana usai libur Idulfitri 1444 H, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (26/04).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya terus berupaya mempercepat pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), atau sistem pemerintahan digital.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini peraturan presiden (perpres) terkait pengintegrasian SPBE tengah disiapkan.

"Kami bersama dengan beberapa menteri dan kepala lembaga telah diundang oleh Pak Menko Polhukam untuk membahas percepatan SPBE guna menyiapkan Perpres terkait pengintegrasian digitalisasi secara nasional," kata Azwar Anas, Kamis (4/5/2023).

Menurut dia, pengintegrasian sistem perlu segera dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih. "Selain tentu dengan pengintegrasian akan semakin memudahkan publik, tidak membingungkan publik," imbuhnya.

Dia mencontohkan, untuk aplikasi, terdapat kurang lebih 27.400 aplikasi di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah. "Banyaknya aplikasi selanjutnya berdampak lanjutan pada pengelolaan domain data dan informasi serta inefisiensi dalam belanja TIK," sebutnya.

 


Arsitektur Layanan Digital Instansi

Anas mengatakan, faktor utama penyebab tingginya pembangunan aplikasi yang bersifat duplikasi lantaran belum adanya pemahaman terintegrasi tentang arsitektur layanan digital instansi. Selain itu, ada pemahaman sektoral di mana aplikasi hanya untuk kebutuhan instansi.

"Sebagaimana yang kita rasakan bersama, akan sangat sulit melakukan konsolidasi data atau bahkan berbagi pakai data apabila sebagian besar aplikasi terpisah," kata Anas.

Ditambahkan Anas, dengan memanfaatkan kerangka arsitektur sistem pemerintahan digital nasional untuk menjadikan layanan digital lebih terpadu sesuai arahan Presiden Jokowi, ke depan semua proses pelayanan publik diharapkan lebih efektif dan efisien.

"Proses ini memerlukan pemahaman keterpaduan dari seluruh instansi pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak lagi melihat per sektor atau kebutuhan instansi semata, tapi melihat dari program nasional yang ingin dicapai oleh pemerintah secara luas," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya