Liputan6.com, Jakarta Kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA tengah jadi persoalan. Pasalnya, Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh kedua BUMN Karya tersebut.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah menerima permintaan dari Kementerian BUMN untuk melakukan audit terhadap Waskita.
Baca Juga
Advertisement
"Ya, memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita Karya," ujar Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim kepada Liputan6.com, Kamis (8/6/2023).
Sementara untuk WIKA, Azwad mengatakan, BPKP belum menerima permintaan resmi dari Kementerian BUMN untuk melakukan penyidikan terhadapnya.
"Namun, untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi. Saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," kata dia.
Tak Sesuai Fakta
Adapun temuan terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan WIKA sempat dipaparkan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Pria yang akrab disapa Tiko ini menyebut, pelaporan keuangan dua BUMN Karya tersebut tidak sesuai dengan kondisi riilnya.
"Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," tegas Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
Investigasi
Sehubungan dengan itu, Kementerian BUMN bersama BPKP saat ini tengah melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham Wasita Karya dan Wijaya Karya berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.
"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.
Tiko menambahkan, perusahaan BUMN karya saat ini sedang mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Selain margin laba yang tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC). Kondisi ini salah satunya disebabkan persaingan yang makin ketat di pasar.
"Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahkan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil," beber Tiko.
Advertisement
BEI Selidiki Waskita Karya Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil dan meminta penjelasan terkait isu dugaan manipulasi laporan keuangan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, berdasarkan pemantauan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan dan membukukan arus kas operasi negatif.
Nyoman mengatakan, Waskita Karya sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.
“Bursa telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan,” ujar dia.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.
Nyoman mengatakan, Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang Bursa lakukan.
Dibuka Wamen BUMN
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo menyoroti sejumlah isu besar yang ada di perusahaan pelat merah.
Salah satunya mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan emiten karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
"Di beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko, panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.
Advertisement