Suharso Monoarfa Usul Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas 2024 Naik Jadi Rp 2,10 Triliun

Secara umum Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2024 memiliki dua program, diantaranya program utama, yakni program perencanaan pembangunan nasional; dan program pendukung yaitu program dukungan manajemen.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jun 2023, 16:20 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2023, 16:20 WIB
Tiba di Istana, Tiga Wajah Baru Calon Menteri Jokowi Lambaikan Tangan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, mengusulkan kepada DPR terkait pagu indikatif untuk Kementerian PPN/Bappenas tahun 2024 sebesar Rp 2,10 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, mengusulkan kepada DPR terkait pagu indikatif untuk Kementerian PPN/Bappenas tahun 2024 sebesar Rp 2,10 triliun.

Suharso Monoarfa menjelaskan, secara umum Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2024 memiliki dua program, diantaranya program utama, yakni program perencanaan pembangunan nasional; dan program pendukung yaitu program dukungan manajemen.

Alhasil, berdasarkan program tersebut diperlukan anggaran sebesar Rp 2,10 triliun, yang akan dialokasikan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 1,48 triliun dan untuk program dukungan manajemen Rp 614 miliar.

"Kenaikan ini karena ada usulan inisiasi pelaksanaan peta jalan pengembangan ekosistem kedirgantaraan tahun 2022-2045, dan persiapan pelaksanaan keikutsertaan Indonesia pada World Osaka Expo di Tokyo," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (12/6/2023).

Program Utama 

Untuk rinciannya, Suharso menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2024, pihaknya akan memprioritaskan program perencanaan pembangunan nasional, yang terdiri dari pertama, perencanaan berbasis analisis dan berorientasi hasil dan clearing house program.

Kedua, pengalokasian pada prioritas nasional sampai dengan proyek prioritas/major project, integrasi sumber-sumber pendanaan, dan rencana investasi BUMN.

Ketiga, pengendalian e-money, dashboard covid-19 dan SDGs dan pembangunan ekonomi inklusif, dan tindakan korektif. Keempat, enabler model inovasi pembangunna, peningkatan kapasitas perencanaan pengembangunan daerah, peningkatan peran serta/kemitraan non Pemerintah, dan kerangka kelembagaan dan regulasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Program Dukungan

Selain program utama, Kementerian PPN/Bappenas juga memiliki program dukungan manajemen yang terdiri dari pelayanan dukungan manajemen, pelayanan pengadaan sarana dan prasarana, dan pelayanan pengawasan internal.

Adapun jika dirinci berdasarkan jenis belanja, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 168,69 miliar untuk gaji pegawai, tunjangan kinerja, uang makan dan uang lembur.

Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp 88,78 miliar untuk dukungan pemutakhiran IDW-SO yang terintegrasi serta pengembangan analitika Big data dan knowledge management, pengembangan kapasitas satu data Indonesia, pengadaan sarana dan prasarana TIK dan fasilitas kantor untuk mendukung kenyamanan kerja pegawai.

 


Anggaran Belanja Barang

Lalu, belanja barang Rp 1,84 triliun yang akan digunakan untuk Penyusunan RPJPN 2025-2045, RPJMN 2025-2029, dan RKP 2025; Pengembangan Pola Pendanaan Pengembangan Geopark; Knowledge Sharing Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular; Sistem Perencanaan Pendanaan Pembangunan yang Terintegrasi dengan Penganggaran.

Anggaran belanja barang juga akan digunakan untuk:

  • Penyusunan kebijakan dan perencanaan DAK;
  • Transformasi Ekonomi Indonesia;
  • Koordinasi Pelaksanaan SDI;
  • Koordinasi Pembangunan Perkotaan dan Desa Terpadu;
  • Koordinasi Pelaksanaan KPBU;
  • Penguatan platform Sistem Pangan Nasional;
  • Koordinasi strategis penyusunan UU SPPN;
  • Dukungan terhadap IKN;
  • Penguatan Regsosek;
  • Koordinasi pelaksanaan Food Estate;
  • Koordinasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK);
  • Pelaksanaan pembangunan percepatan SDGS;
  • Pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial;
  • Rencana pembangunan Papua, NTT, Maluku; dan
  • pengembangan aplikasi KRISNA dan E-Money.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya