Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran gelombang 57 pada Jumat, 14 Juli 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57Â dijadwalkan untuk ditutup pada Senin malam ini, 17 Juli 2023.
Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik Gabung pada laman akun dahsboard masing-masing di laman prakerja.go.id. Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiiki akun perlu membuatnya terlebih dahulu.
Mengutip laman Prakerja.go.id, Senin (17/7/2023) Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Advertisement
Peserta yang lolos dalam gelombang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Besaran insentif untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 57 sebesar Rp 4,2 rupiah.
Biaya tersebut mencakup biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.
Sebelum mendaftar, terdapat beberapa syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, yaitu :
Warga Negara Indonesia.
Berusia 18-64 tahun.
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, Anda dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
- Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
- Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Langkah selanjutnya, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
- Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
Advertisement
Langkah Selanjutnya
11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
12. Selanjutnya verifikasi foto wajah.
13. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
14. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
15. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
16. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.