Punya Potensi Besar, OJK Siap Perkuat Akses Keuangan bagi Petani Sawit

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengapresiasi program kemitraan antara Wilmar dengan petani plasma kelapa sawit

oleh Septian Deny diperbarui 02 Agu 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2023, 17:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengapresiasi program kemitraan antara Wilmar dengan petani plasma kelapa sawit
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengapresiasi program kemitraan antara Wilmar dengan petani plasma kelapa sawit

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengapresiasi program kemitraan antara Wilmar dengan petani plasma kelapa sawit. Program yang telah dilakukan sejak 1993 itu terbukti mampu mensejahterakan petani sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. 

"Kerjasamanya (kemitraan) sudah sejak lama, sejak 1993. Dengan kemitraan ini produktivitas petani bisa meningkat. Saat ini sudah naik dua kali lipat, dan akan menjadi tiga kali kalau sudah produktif. Tentu ini akan mensejahterakan petani," kata Mahendra saat berkunjung ke Palm Oil Mill (POM) PT Tania Selatan (Wilmar Group) di Desa Purwo Asri,  Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komiring Ilir (OKI), Palembang dikutip Rabu (2/8/2023).

Mahendra menilai, program yang dijalankan saat ini sudah baik dan jika perlu skalanya diperbesar agar jangkauannya lebih luas. Dia juga berharap agar program tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain. "Skalanya sudah besar. Ini sudah bagus dan tinggal dilanjutkan," tutur dia. 

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menghadiri Seremoni Pembiayaan Kelapa Sawit dari BPD Sumsel Babel, BRI dan Bank Mandiri  kepada koperasi unit desa (KUD) mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan total kredit Rp 273 miliar. Acara tersebut digelar di kantor KUD Maju Jaya, mitra PT Tania Selatan di Desa Teluk Gelam, OKI. Diantara penerima pembiayaan tersebut ada tiga mitra PT Tania Selatan yang menerima kucuran dana, yaitu KUD Dwi Jaya, Bumi Jaya dan Tani Mandiri. 

Acara tersebut merupakan kegiatan OJK dalam mendukung pembiayaan kepada petani dan peningkatan produktivitas sektor perkebunan kelapa sawit. Acara serupa juga telah dilaksanakan Maret lalu di Pekanbaru, Riau. 

Penopang Ekonomi Indonesia

Menurut dia, sawit telah menjadi komoditas penentu dan penopang perekonomian Indonesia. Saat ini, emas hijau itu menjadi andalan bagi neraca perdagangan nasional dengan kontribusi mencapai 13,50 persen terhadap ekspor nonmigas, dan 3,50 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional.

OJK berupaya meningkatkan akses keuangan bagi petani sawit karena itu merupakan skema pembiayaan berkelanjutan, dan menopang tiga pilar sustainable finance, yaitu peningkatan kesejahteraan, melindungi lingkungan hidup, dan untuk pertumbuhan. 

“Melihat besarnya potensi ekonomi kelapa sawit, OJK bersama stakeholder terkait akan terus mendukung petani sawit untuk mendapatkan akses pendanaan dengan lebih mudah, mendorong pengelolaan proses perkebunan dan penjaminan kualitas produk sehingga produktivitas petani sawit dapat terjaga,” kata Mahendra. 

 

Produksi Kelapa Sawit

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kelapa sawit nasional pada 2022 sebesar 45,58 juta ton. Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi salah satu provinsi yang menyumbang produksi  sebesar 3,45 juta ton atau 7,57 persen

Plantations Head Wilmar Simon Siburat menjelaskan, luas lahan perkebunan sawit masyarakat (plasma) binaan perusahaan di Sumsel saat ini sekitar 13 ribu hektare (ha) dengan 6.431 kepala keluarga (KK). Pihaknya berkomitmen terus mendorong petani plasma dalam meningkatkan produksinya melalui replanting. “Kami dorong mereka agar menggunakan bibit sawit unggulan serta perawatan yang baik dan benar. Sehingga di sini (plasma) produksinya bisa 6-8 ton per ha di tahun pertama,” ungkap dia. 

Dalam replanting tersebut, pihaknya mendorong petani untuk menggunakan bibit unggul yang diproduksi PT Tania Selatan. Selain itu, plasma juga didampingi  dalam melakukan  perawatan dan pemupukan yang maksimal. Mereka juga diedukasi agar mampu mengurus kebun secara mandiri. 

Menurut Simon, petani yang berkomitmen mengikuti arahan telah terbukti mampu memperoleh peningkatan produktivitas yang signifikan. "Kami bantu petani agar bisa terus berkembang," ujar dia.

 

Sederet Komoditas Ekspor Indonesia Ini Kena Imbas UU Anti Deforestasi Uni Eropa

cpo-ekspor130527c.jpg
CPO

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terbuka mengkritik keputusan Uni Eropa untuk mengadopsi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Memang, undang-undang tersebut kemungkinan akan menghambat perdagangan produk-produk tertentu dari Indonesia, yaitu kelapa sawit, kopi, kakao, kayu dan karet, termasuk ternak dan turunannya. 

Ia yakin kebijakan yang disertai perlindungan lingkungan akan merugikan jutaan petani skala kecil di Indonesia. Undang-undang tersebut berpotensi diskriminatif, katanya, terutama dalam menentukan kelompok negara mana yang dianggap berisiko tinggi. Hal ini dapat mengakibatkan produk yang dibuat dari bahan baku ini dimasukkan dalam daftar hitam. 

"Kebijakan antideforestasi Uni Eropa berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani kita. Meliputi sekitar 8 juta petani kecil," katanya dalam dalam FoodAgri CNCB Indonesia, 'Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa', Selasa (1/8/2023).

"Kami akan meminta klarifikasi kepada Uni Eropa terkait kebijakan antideforestasi yang juga multiinterprestasi," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, salah satu langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk merundingkan masalah ini adalah merundingkan rencana kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (I-EU CEPA).

 

Keberatan

Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Kemudian, sudah terkumpul 14 negara menandatangani tanda keberatan sehingga, bisa menentutkan apakah hal ini diskriminatif ke The World Trade Organization (WTO).

"Di forum multilateral kita aktif menyuarakan dan mengangkat isu ini dengan anggota WTO lainnya, Malaysia. Sebelumnya kita sudah menginisiasi surat keberatan dengan 14 negara. Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya dukungan untuk Indonesia. Indonesia juga memiliki hak ke WTO," katanya.

Kemudian, Menurut Zulhas pentingnya kesadaran juga pemahaman masalah ini sangat penting. Perjuangan di forum internasional harus juga berimbang. kemendag juga konsisten dalam mengkomunikasikan kontribusi Indonesia terhadap perubahan iklim dan Kemendag siap mendukung upaya tersebut. 

"Kesadaran dan pemahaman yang baik atas isu ini sangat penting. Perjuangan kita di forum internasional perlu diimbangi. Kita juga konsisten menyampaikan kontribusi Indonesia dalam perubahan iklim dan Kemendag siap mendukung upaya-upaya tersebut," pungkas Zulhas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya