Mau Pajak Efisien dan Efektif, UI Dorong Pemerintah Terapkan Digitalisasi Sistem Pajak

Tahun depan penerimaan pajak Indonesia untuk pertama kalinya akan menembus Rp2.000 triliun ketika ekonomi berkembang dengan signifikan.

oleh Nurmayanti diperbarui 26 Sep 2023, 21:28 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2023, 21:27 WIB
Pajak
Acara International Tax Policy Dialogue, yang bertema Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System. Dok UI

Liputan6.com, Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi. Harapannya, pembayaran dan penerimaan pajak lebih efektif, efisien dan akuntabel guna kepentingan pembangunan Indonesia.

Dekan FEB UI Teguh Dartanto mengatakan isu mengenai pajak sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu sebagai perguruan tinggi, FEB UI mendukung penuh komitmen pemerintah dalam mendorong pembayaran, penerimaan dan optimalisasi penggunaan pajak yang lebih baik dengan memperkuat digitalisasi.

“Sekarang ini adalah era digitalisasi bagaimana kita bisa collecting pendapatan pajak dengan sistem yang lebih baik karena dunia berubah ke arah digitalisasi. Dengan pengamanan sumber daya pajak, mendorong sumber pendapatan domestik lebih optimal. Karena dengan pendapatan domestik yang semakin baik akan bisa membiayai atau melakukan investasi yang cukup dalam pencapaian target-target kita sebagai bangsa dan negara,” ujarnya.

Hal itu diungkapkan Teguh dalam acara International Tax Policy Dialogue, yang bertema Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System. Acara tersebut merupakan awal dari rangkaian Dies Natalis FEB UI yang ke-73 serta bagian dari side event ASEAN Indonesia Chairmanship 2023.

Menurutnya, adapun target-target atau aspirasi besar bangsa Indonesia itu di antaranya Sustainable Development Goals. Selain itu, Indonesia sebagai Keketuaan ASEAN 2023 ingin mewujudkan ASEAN Matters Epicentrum of Growth.

Dia mengatakan, dalam konteks mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi, FEB UI siap untuk terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dalam dan luar negeri.

“Kolaboratornya pasti banyak, ada alumni, industri, pemerintah, masyarakat, international organization. Bagaimana kita bisa mendorong atau menghasilkan better evidence, better policy, dan better society. Sehingga FEB UI dapat terus berperan dalam pembangunan nasional di Indonesia, menghasilkan kontribusi positif di dalam public policy making yang efektif dan berdampak luas kepada seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

 

Pajak Penting

Pajak
Acara International Tax Policy Dialogue, yang bertema Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System. Dok UI

Dalam kesempatan yang sama, hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. Dia melengkapi Teguh, yang menurutnya pajak semakin penting dalam aspek ekonomi dan pembangunan. Mengingat tantangan global kian besar seperti konflik geopolitik, tantangan ekonomi di China, hingga kenaikan harga minyak yang selalu fluktuatif.

Melalui penguatan pajak, menjadi salah satu modal pembangunan Indonesia dalam menghadapi tantangan tersebut. Oleh karena itu, menurutnya dalam era digital seperti sekarang ini semua kewajiban perpajakan sudah bisa disediakan dalam bentuk online atau digital, mulai dari pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan.

“Kami pun terus-menerus meng-upgrade proses dan juga SOP supaya ini bisa lebih cepat, lebih efisien, dan juga bisa menguntungkan dari sisi wajib pajak. Namun di sisi lain juga meningkatkan kepatuhan. Tentu saja pelayanan ini akan terus kami tingkatkan,” katanya.

Dia mengamini Teguh, peningkatan sistem administrasi pajak dengan digitalisasi perlu terus diperkuat. Sebab tahun depan penerimaan pajak Indonesia untuk pertama kalinya akan menembus Rp2.000 triliun ketika ekonomi berkembang dengan signifikan.

Kendati menurutnya target masih sekitar Rp1.900 triliun. Selain itu, saat ini ada sekitar 60 juta wajib pajak. Adapun wajib pajak aktif sekitar 25 juta.

“Tentu saja ini bukan menjadi alasan bagi kami untuk tidak bekerja keras, tapi tidak bisa bekerja sendirian. Intinya adalah kita harus berkolaborasi, bekerja sama, bersinergi,” lanjut Nufransa.

Adapun untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah akan mengimplementasikan sistem inti perpajakan tahun depan yang saat ini sedang disiapkan. Nufransa mengatakan, dengan demikian diharapkan pelayanan-pelayanan yang selama ini sudah berlaku digital disentralisasi.

 

Tentukan Masa Depan

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Dalam acara yang sama, Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Imam Arifin senada dengan Teguh dan Nufransa. Dia mengatakan bahwa pengumpulan pajak sangat menentukan masa depan Indonesia.

Oleh karena itu menurutnya reformasi atau penguatan digitalisasi terkait dengan administrasi perpajakan menjadi sangat penting di era saat ini.

“Agar proses utilisasi data itu bisa dilakukan maksimal, sehingga proses pengawasan dan audit dan juga nanti membangun compliance wajib pajak itu bisa jauh lebih baik. Harapannya nanti dalam jangka pendek atau jangka menengah, selain services kepada publik, kepada masyarakat dengan dibantu oleh teman-teman akuntan atau konsultan pajak, kita juga bisa ke depan mencapai tax ratio yang paling tidak bisa menjaga sustainability pembangunan di negara kita,” ucapnya.

Selain tu, kata dia, penguatan digitalisasi akan diiringi dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, reformasi organisasi, meningkatkan kualitas SDM, termasuk penguatan regulasi bekerja sama dengan parlemen. “Harapan kita itu semua nanti bisa menuju ke arah payungnya ya, compliance. Karena inti dari segala administrasi perpajakan ini meningkatkan compliance sehingga penerimaan pajak bisa optimal,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya