Dicari Kemana-mana, AdaKami Tak Temukan Identitas Nasabah Pinjol Bunuh Diri

AdaKami telah melanjutkan proses investigasi dengan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk berikan keterangan. Kemungkinan saat ini proses penyelidikan sudah dialihkan ke penegak hukum.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Okt 2023, 13:30 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 13:30 WIB
Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega, membeberkan, di perusahannya terdapat skema pengawasan yang cukup ketat untuk mengawasi kinerja debt collectornya.
CEO atau Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega kembali menanggapi berita viral adanya kasus bunuh diri yang menjerat nasabah perusahaan (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta - CEO atau Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega kembali menanggapi berita viral adanya kasus bunuh diri yang menjerat nasabah perusahaan P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau yang dikenal sebagai pinjol AdaKami.

Pria yang akrab disapa Dino ini mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus vital nasabah pinjol bunuh diri tersebut. Namun, sejauh ini AdaKami belum menemukan data valid perihalnya.

"Sejak kejadian kami sudah melakukan investigasi, dan belum temukan adanya korban. Kami masih tunggu berita, berikan kita informasi tentang nama korban, KTP, untuk kita bisa lakukan investigasi," ujar Dino dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

AdaKami disebutnya telah melanjutkan proses investigasi dengan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk berikan keterangan. Kemungkinan saat ini proses penyelidikan sudah dialihkan ke penegak hukum.

"Sekali lagi kalau ada berita dan data tambahan untuk ini, kita terbuka. AdaKami selalu terbuka menunggu data tambahan terhadap dugaan korban bunuh diri ini. Investigasi ini sudah masuk ranah penegak hukum, kerjasama dengan penegak hukum untuk melengkapi investigasi mereka," ungkapnya.

Sehingga, Dino menambahkan, AdaKami belum bisa menyatakan sikap terhadap kabar viral tersebut, termasuk dengan menempuh proses hukum atas pencemaran nama baik.

"Sekarang ini kita serahkan investigasi ke penegak hukum, polisi. Kalau ada pertanyaan apa yang akan kita lakukan, bilamana hoaks, kita tunggu dulu hasil investigasi dari polisi, apa hasil dari itu," kata Dino.

"Lokasinya kan di wilayah Baturaja, Sumatera Selatan. Waktunya bulan itu antara Mei atau Juni. Jadi kita fokus ke situ. Kita belum fikirbapa yang akan kita lakukan kalau berita itu betul atau tidak. Kita tunggu hasil penyidikan polisi," tandasnya.

Viral Pria Bunuh Diri Karena Pinjol, Sudah Tiada Keluarga Masih Diteror Debt Collector

Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan
Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Sebelumnya, sebuah cuitan viral di media sosial Twitter atau X. Cuitan tersebut mengisahkan warga yang diteror oleh debt collector (DC) salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol), yaitu Adakami. 

Utas yang dibuat dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol itu menceritakan bahwa korban adalah seorang suami dan ayah dengan inisial K. Pria itu meminjam uang dari Adakami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan Rp 18 juta lebih. 

 Saat K mulai kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah teror DC Adakami yang berdatangan. Teror pertama membuat K dipecat dari kantornya karena telepon kantor terus-menerus ditelepon oleh DC sehingga mengganggu kinerja di kantor tersebut. 

Setelah dipecat, teror ternyata tidak langsung selesai. DC Adakami mengganti terornya dengan teror order fiktif grabfood/gofood. Dalam satu hari, 5-6 order fiktif datang ke rumah K.

K yang awalnya tak mau menyimpan hal tersebut akhirnya menceritakan perihal pinjaman di pinjol Adakami ke keluarganya. Istri yang mengetahui hal tersebut menjadi takut pulang ke rumah dan memilih tinggal bersama orangtuanya. 

Teror DC Adakami ternyata terus berlanjut hingga K akhirnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dan mengembuskan napas terakhir pada Mei 2023. Sayangnya, teror DC Adakami tidak juga berhenti.

Surat Kematian Dianggap Palsu

Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Meski pihak keluarga telah mengatakan bahwa K telah tiada bahkan sampai mengirimkan catatan kematian K, pihak DC tidak mau tahu dan menganggap catatan kematian itu palsu. Menurut akun yang membuat utas tersebut, teror order fiktif tidak berhenti. Padahal rumah tersebut sedang dijual karena yang punya sebelumnya bunuh diri. 

Menurut @rakyatvspinjol, kasus tersebut pernah sampai di tangan kepolisian. Tapi tidak ada kelanjutan hingga kini. 

Biaya layanan yang tak masuk akal

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada

Setelah utas tersebut viral, warganet ikut mengomentari perihal pinjol dengan DC -nya yang suka meneror hingga membuat kehidupan seseorang terganggu.

Beberapa orang warganet yang pernah mencoba meminjam uang dari pinjol Adakami turut mengunggah biaya layanan yang mencekik. Misalnya, saat meminjam uang sebesar Rp 3,5 juta, maka peminjam akan dikenakan biaya layanan sebesar Rp 3,2 juta dan bunga sebesar Rp 150 ribu.

Menurut warganet, hal tersebut tak masuk akal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harusnya mengusut hal tersebut. Banyak pula warganet yang mengeluh dengan iklannya yang mengganggu.

"Bunganya g ngotak, buat byar bkin iklan kalii," cuit @kochengo***

"SAMPAI ADA ORDERAN FIKTIF ITU TERLALU GILA. IKLAN ADAKAMI JUGA NYAMPAH BANGET SAMPAI KE YOUTUBE ANAK-ANAK PUN ADA," tulis @loon***

Ada pula warganet yang mengaku diteror DC meskipun mereka tak pernah meminjam uang dari pinjol. Diduga nomor kontak mereka digunakan oleh si peminjam. 

"Bapak saya gak pinjem duit di pinjol sama sekali tapi tiap hari ditelpon oleh DC katanya nyari aan.. sdh dikasih tau kami gak kenal siapa aan tp tetap ditelpon oleh DC dgn nomor yg berbeda2 smp capek harus memblokir satu per satu," cuit @tyasru*** 

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya