Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menyebut dia mengambil cuti saat nanti berkampanye sebagai calon wakil presiden atau Cawapres Ganjar Pranowo. Tetapi Mahfud MD akan kembali bekerja jika tidak berkampanye.
Menurut Mahfud, ada ketentuan yang mengatur mekanisme cuti kampanye terutama untuk pejabat negara yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
Baca Juga
“Jadi bacawapres nanti 13 November ya (penetapan pasangan calon oleh KPU), kalau jadi. Itu satu. Ini kan daftar dulu, nanti penelitian ini, kesehatan, soal cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya, pada saat kampanye, cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara Kamis (19/10/2023).
Dia mengatakan urusan cuti bukan perkara yang rumit dan sulit, karena itu semua ada aturannya.
Advertisement
“Misalnya, seminggu berapa jam atau berapa hari. Itu semua ada aturannya. Jadi gampang lah,” kata Mahfud MD.
Lantas bagaimana aturan cuti pejabat yang ingin melakukan kampanye Capres-Cawapres, Pilkada, Pilpres saat Pemilu?
Aturan cuti pejabat yang ingin melakukan kampanye tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum oleh Pejabat Negara
"Pasal 14 Pelaksanaan cuti Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dilakukan sesuai kesepakatan antara Presiden dan Wakil Presiden," dikutip dari PP tersebut.
Pasal 16
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden disampaikan Sekretaris Negara kepada KPU paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum mulainya masa kampanye.
Pasal 17
- (1) Menteri yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden dinyatakan non aktif sebagai Menteri.
- (2) Status non aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
- (3) Presiden mengambil alih tugas para Menteri yang non aktif, dan dapat menetapkan Menteri Ad Interim bagi Menteri yang non aktif tersebut.
Mahfud MD Diumumkan Jadi Cawapres Ganjar
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu, mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres yang mendampingi Ganjar untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Keduanya dijadwalkan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama masa pendaftaran dibuka yaitu pada Kamis (19/10).
Ketentuan mengenai cuti untuk pejabat negara yang maju pemilihan presiden diatur antara lain oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, utamanya Pasal 15 dan Pasal 16.
Pasal 15 PKPU No. 19/2023 mengatur pejabat negara yang dicalonkan sebagai capres dan cawapres perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden. Pasal 16 ayat (3) dan (4) mengatur surat persetujuan dan izin cuti itu diserahkan oleh pejabat yang bersangkutan ke KPU.
Kemudian Pasal 16 ayat (2) menyebutkan izin cuti dari Presiden itu diperlukan saat pendaftaran pasangan bakal capres dan bakal cawapres ke KPU, pemeriksaan kesehatan bakal capres dan bacawapres, kemudian pengundian nomor urut.
Terkait izin itu, Mahfud menyebut dia telah bertemu dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu.
“Saya ketemu tadi jam setengah 7. Kenapa? Saya mestinya ke Presiden dulu kan, begitu diberi tahu kemarin mestinya saya ke Presiden, karena Presiden ke luar negeri ya saya ke Wapres dulu,” kata Mahfud MD.
Advertisement
Mahfud MD Bongkar Biaya Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ternyata Segini
Bakal calon wakil presiden (cawapres) Mohamad Mahfud MD mengatakan dirinya tidak mengeluarkan uang sedikit pun hingga ditunjuk menjadi kandidat pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.
"Saudara percaya? Yakin 100 persen, bahkan 1.000 persen, saya masuk ke situ menjadi (bakal) cawapres, disetujui oleh partai koalisi, (saya) tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Dulu rame isunya wah ndak bisa, ndak punya uang nggak bisa jadi cawapres, nggak bisa capres, harus setor ke pimpinan partai. Ini sepeser pun sungguh tidak," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2023).Mahfud menilai partai-partai yang berkoalisi mengusung bakal capres Ganjar Pranowo memang mencari dan mempertimbangkan tokoh-tokoh berkualitas sebagai bakal cawapres.
"Partai ini memang memilih kualitas. Tidak menentukan berdasarkan 'isi tas'. Betul, dia membaca tokoh siapa yang layak menurut survei, tetapi juga dihitung kualitasnya, keperluan negara ini apa. Sehingga saya, ya, langsung di-ini, bagi saya ini surprise betul. Saya tidak ditanya apa, uang kampanyenya bagaimana, ndak ada," kata Mahfud.
Kebutuhan Kampanye Pilpres 2024
Justru sebaliknya, Mahfud mengaku dia yang diminta oleh partai koalisi pengusung Ganjar itu untuk menyampaikan kebutuhannya selama kampanye dan menjalankan tugas negara jika terpilih memenangi Pilpres 2024.
"Ketua partai itu (bilang), You perlu apa? Bilang, biar kami yang mengurus, karena ini keperluan negara," kata Mahfud.
Sehari sebelum pendaftaran capres dan cawapres dibuka, Rabu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Mahfud MD Sosok Intelektual
Megawati menilai Mahfud merupakan sosok intelektual dan berpengalaman dalam mendampingi Ganjar Pranowo. Mahfud dinilai merupakan sosok yang memiliki pengalaman lengkap, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Mahfud juga merupakan "pendekar" hukum dan pembela rakyat kecil.
Empat partai koalisi tersebut dijadwalkan mendaftarkan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Kamis (19/10).
Advertisement