BP Tapera Contek Program Pembiayaan Perumahan Korea Selatan

Korea HUG merupakan lembaga pengelola pembiayaan perumahan dengan National Housing & Urban Fund (NHUF) yang mengatur tentang Regulasi batas harga, Sistem Pra Penjualan, dan garansi pembiayaan yang perumahan bagi warga Korea.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Okt 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2023, 20:00 WIB
Rumah KPR
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

Liputan6.com, Jakarta - BP Tapera melaksanakan studi banding Lembaga Jaminan Perumahan dan Perkotaan Korea Selatan atau Korea HUG, dalam rangka mengembangkan konsep pembiayaan perumahan di Indonesia.

Kunjungan ini menghasilkan berupa tawaran kerjasama Knowledge Sharing Program (KSP). Korea HUG menawarkan program KSP secara cuma-cuma melalui fasilitasi Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta dan KBRI di Seoul, sebagai bentuk program Government to Government (G2G) antara Indonesia dengan Korea Selatan.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan BP Tapera, Eko Ariantoro menyampaikan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme dan ekosistem pembiayaan perumahan dari insititusi yang bergerak di bidang perumahan.

Kemudian, terkait kerangka pengawasan oleh supreme audit di negara lain, khususnya di Korea Selatan. "Banyak praktik-praktik sukses terkait pembiayaan perumahan yang diterapkan di Republik Korea didukung oleh Korea HUG. Kami sangat terkesan dengan evolusi peran Korea HUG dalam ekosistem pembiayaan perumahan yang dibangun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Eko berharap diskusi dan sharing pemahaman terkait dengan model bisnis di kedua belah pihak ini dapat mengeksplorasi pemahaman yang lebih dalam mengenai ekosistem pembiayaan perumahan di Korea Selatan.

"Khususnya atas pengelolaan dana perumahan nasional yang berlaku di Korea Selatan, yang selanjutnya dapat dikembangkan dan diterapkan oleh BP Tapera di Indonesia," imbuh dia.

Vice President Korea HUG Byoung Hoon Lee mengatakan, Korea HUG merupakan lembaga pengelola pembiayaan perumahan dengan National Housing & Urban Fund (NHUF) yang mengatur tentang Regulasi batas harga, Sistem Pra Penjualan, dan garansi pembiayaan yang perumahan bagi warga Korea.

"HUG terus melakukan pertukaran dan kerjasama dengan badan pemerintah Indonesia dan organisasi terkait untuk mengatasi kekurangan perumahan dan menstabilkan pasar perumahan," tuturnya.

BP Tapera Sudah Salurkan 226 Ribu Unit Rumah Subsidi Senilai Rp 18 Triliun per September 2023

20160908-Properti-Jakarta-AY
Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Sepanjang semester I-2016, pertumbuhan KPR mencapai 8,0%, sehingga diperkirakan pertumbuhan KPR hingga semester I-2017 menjadi 11,7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pengelola Tabungaj Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) BP Tapera sebanyak 166.883 unit senilai Rp 18,91 triliun per September 2023. Capaian ini membuat BP Tapera pede bisa mencapai target di akhir tahun 2023 ini.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto membidik jumlah penyaluran dana FLPP hingga akhir 2023 bakal mencapai 229 ribu unit. Angka ini lebih tinggi dari realisasi FLPP 2022 dengan 226 ribu unit senilai Rp 25,15 triliun.

“Kami optmitistis target FLPP tahun ini tercapai. Kami akan kebut penyaluran kuartal IV tahun ini lewat koordinasi dengan perbankan,” kata Adi dalam diskusi Peran BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPPR) di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Adi menegaskan, para prinsipnya, kebutuhan pembiayaan rumah masih sangat besar. Buktinya, Compounded annual growth rate (CAGR) atau dikenal dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan penyaluran dana FLPP BP Tapera mencapai 27,42 persen selama 2020-2023. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat menjangkau BP Tapera atau sebaliknya.

Bunga 5 Persen

Dia menegaskan, BP Tapera memberikan pembiayaan perumahan melalui dana Tapera dan FLPP. Pembiayaan dana tapera terdiri atas kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR), dengan suku bunga kompetitif 5 persen.

Dalam KPR, tenor pembiayaan BP Tapera mencapai 35 tahun untuk sarusun dan 30 tahun untuk rumah tapak, sedangkan KBR 20 tahun, dan KRR 10 tahun. Sementara itu, bunga KPR dana FLPP yang disalurkan BP Tapera 5 persen dan tenor 20 tahun.

Menurutnya, sumber dana tapera adalah dana peserta, terdiri atas hasil penghimpunan peserta, hasil pemupukan simpanan peserta, hasil pengembaliian kredit, dan hasil pengalihan aset tabungan perumahan pegawai. Kemudian, dana lainnya, seperti wakaf, dan dana FLPP.

"Peserta tapera ada dua, yakni didaftarkan perusahaan atau ASN dan pekerja mandiri. Tahun ini, BP Tapera menargetkan menjadi 30 ribu peserta mandiri dengan target penyaluran FLPP 50 ribu," ujar dia.

infografis Otak-Atik Daya Listrik Rumah Tangga
infografis Otak-Atik Daya Listrik Rumah Tangga
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya