Perpanjangan Izin Freeport Gali Harta Karun Papua hingga 2061 Masih Tunggu Revisi Aturan

Kepastian perpanjangan kontrak Freeport Indonesia masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Des 2023, 19:15 WIB
Diterbitkan 01 Des 2023, 19:15 WIB
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan PT Freeport Indonesia untuk memperpanjang 20 tahun kontraknya hingga 2061, selepas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Tambang Grasberg, Papua berakhir 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kepastian perpanjangan kontrak Freeport tersebut masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasalnya, revisi aturan tersebut berkaitan erat dengan komitmen pemerintah dalam melakukan program hilirisasi. Sehingga Freeport dan pemegang izin tambang lain wajib mengacu regulasi tersebut dalam operasinya.

 

"Iya, ini kan case-nya untuk Freeport. Tapi kita juga bisa refer ke yang lain, kalau memang itu bisa memberikan manfaat tambahan untuk negara," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

"Kan nanti utamanya bikin lagi, tambahan smelter. Kemudian porsi pemerintah tuh lebih besar, kewajiban hilirisasi," tegas dia.

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah bakal mengizinkan suatu perusahaan untuk lanjut mengeruk harta karun mineral dan logam Indonesia jika turut memberikan manfaat bagi negara.

"Maka bila masih ada potensinya, kenapa enggak untuk bisa dikerjakan lebih lanjut, supaya ada kepastian. Tapi di lain sisi juga memberikan tambahan manfaat buat Pemerintah Indonesia," terang Arifin.

Sehingga kembali, ia menyatakan, izin perpanjangan kontrak tambang Freeport harus menunggu revisi PP 1/2017 rampung. "Tunggu harmonisasinya selesai," pungkas Arifin Tasrif.

Freeport Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice di ASEAN Mineral Awards 2023

Senior Vice President Underground Mine PT Freeport Indonesia Hengky Rumbino, menerima penghargaan Good Mining Practice, Metallic Mineral oleh ASEAN Mineral Awards 2023, di Phnom Penh, Kamboja, pada Kamis (23/11/2023). (dok PTFI)
Senior Vice President Underground Mine PT Freeport Indonesia Hengky Rumbino, menerima penghargaan Good Mining Practice, Metallic Mineral oleh ASEAN Mineral Awards 2023, di Phnom Penh, Kamboja, pada Kamis (23/11/2023). (dok PTFI)

PT Freeport Indonesia (PTFI) meraih penghargaan Good Mining Practice Metallic Mineral  di ajang ASEAN Mineral Awards 2023. gelaran ini berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, Kamis 23 November 2023.

Dalam ajang ASEAN Mineral Awards 2023 ini ,Freeport Indonesia berpartisipasi dengan mengusung tema “Navigating the Complexities of Managing the World’s Biggest Underground Mine Operations in Indonesia.”

Ajang ini diikuti oleh sejumlah perusahaan tambang yang mewakili negara-negara ASEAN, di mana perusahaan-perusahaan tersebut telah melewati proses seleksi awal yang dilakukan oleh Kementerian terkait di negara asal.

Senior Vice President Underground Mine PT Freeport Indonesia Hengky Rumbino menjelaskan,  partisipasi ini menunjukkan komitmen Freeport Indonesia untuk mempromosikan praktik pertambangan yang baik di wilayah ASEAN.

"Hal ini dilakukan dengan menciptakan ruang dan peluang yang setara untuk berdialog dan berbagi informasi mengenai keselamatan kerja, aturan teknis pertambangan, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

Pemenang kompetisi ini secara resmi diumumkan pada acara Gala Dinner di Hotel Shoka, Phnom Penh, Kamboja. Penilaian penghargaan ini dilakukan melalui evaluasi proposal dan presentasi kepada juri dari 11 negara ASEAN.

Bisnis Tambang Berkelanjutan

Senior Vice President Underground Mine PT Freeport Indonesia Hengky Rumbino, menerima penghargaan Good Mining Practice, Metallic Mineral oleh ASEAN Mineral Awards 2023, di Phnom Penh, Kamboja, pada Kamis (23/11/2023). (dok PTFI)
Senior Vice President Underground Mine PT Freeport Indonesia Hengky Rumbino, menerima penghargaan Good Mining Practice, Metallic Mineral oleh ASEAN Mineral Awards 2023, di Phnom Penh, Kamboja, pada Kamis (23/11/2023). (dok PTFI)

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba Kementerian ESDM Letjen TNI Purnawirawan Bambang Suswanto dalam Gala Dinner sekaligus penyerahan penghargaan memberikan apresiasi khusus kepada PTFI dan seluruh pemenang.

“Selamat kepada PT Freeport Indonesia yang telah mewakili Indonesia dan berhasil menjadi perusahaan terbaik dalam penerapan kaidah pertambangan yang baik," katanya. 

Bambang melanjutkan, "Kami berharap lebih banyak perusahaan tambang di Indonesia yang mengimplementasikan kaidah yang sama dan dapat menjalankan bisnis mereka dengan cara yang berkelanjutan untuk masa depan tambang yang lebih baik.” 

Hengky juga menambahkan bahwa kemenangan PTFI untuk kategori Good Mining Practice Metallic Mineral  merupakan cerminan penerapan nilai-nilai SINCERE (Safety, Integrity, Commitment, Respect, dan Excellence) yang setiap harinya dilaksanakan seluruh karyawan PTFI.

“Penghargaan ini merupakan suatu apresiasi positif yang harus menjadi semangat bagi kita untuk terus mengedepankan operasi tambang yang baik, sesuai dengan core value SINCERE,” kata Hengky.

  

Infografis penjualan saham Freeport
Infografis penjualan saham Freeport (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya