Pak Bas Terisak Minta Tukin Kementerian PUPR 100 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kementerian PUPR.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 11 Des 2023, 18:50 WIB
Diterbitkan 11 Des 2023, 18:50 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kementerian PUPR. Kabarnya, hal itu sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatal mengungkap penentuan kenaikan tukin perlu melalui proses yang panjang. Mulai dari ditetapkan oleh Kepala Negara, hingga proses harmonisasi di kementerian terkait.

"Tukin itu kan prosesnya juga panjang, tukin itu ditetapkan oleh presiden, ini nanti udah dibawa, nanti ini setuju enggak setuju enggak, Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) setuju, (Kementerian) keuangan ngecek ada duitnya enggak, oh duitnya ada, nanti diambil dari anggaran Kementerian PUPR sendiri," ucap Zainal saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dia mengulang kembali pernyataan Menteri Basuki yang mengaku telah mendapat persetujuan dari Bendahara Negara. Rencana awal, kenaikam tukin Kementerian PUPR menjadi 100 persen diumumkan pada 3 Desember 2023.

"Ya memang diumumkan karena disampaikan pak Menteri kan, bu Menkeu sms ke pak Menteri bahwa Menteri Keuangan sudah setuju," kata dia.

Kendati sudah ada lampu hijau, Zainal belum bisa memastikan kapan tukin 100 persen PNS Kementerian PUPR mulai berlaku. Pasalnya, proses harmonisasi antarkementerian masih berjalan hingga saat ini.

"Belum tau, karena sekarang ke Menpan, ke Menpan nanti minta inisiatif. Jadi kalau bikin peraturan nanti ada permohonan inisiatif. Jadi Menpan minta inisiatif dari Presiden, bapak Presiden nanti disetujui, baru diproses. Nanti ada harmonisasi lagi," urainya.

"Rasanya enggak kalau bulan ini. Tapi kalau Perpresnya mulai berlaku kapan, nanti itu pimpinan yang cek," sambung Zainal.

 


Basuki Terisak Sebut Kenaikan Tukin

Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono akan kembali menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kabinet Jokowi jilid II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkap persetujuan Menkeu Sri Mulyani soal usulan kenaikan tukin PNS Kementerian PUPR. Dia menyampaikan hal itu sambil terisak seakan menahan tangisnya pecah.

"Saya tadi baru dapat berita dari pak Binsar (Staf Khusus Menteri PUPR), jadi mudah-mudahan usulan penyesuaian tukin kita sudah disetujui oleh bu Menteri Keuangan," kata dia dalam ESG Lecturer Kementerian PUPR, dikutip Senin (11/12/2023).

"Ini memang saya minta kepada bu Menteri keuangan, untuk bisa saya umumkan di 3 desember nanti, dan ini bu menteri keuangan sudah menyetujui itu," imbuh pria yang karib disapa Pak Bas itu sambil terisak.

Permintaan kenaikan tukin ini, kata Basuki, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan yang dipimpinnya. Usai ada kabar membahagiakan itu, dia meminta pada jajarannya untuk bisa fokus dan serius bekerja.

"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen, oke? Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian. Setelah saya sampaikan kewajiban saya, saya minta hak saya, nyambut gawe, sekolah yang bener, kerja yang bener, saya sudah memberikan kewajiban saya memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara. Jadi fair kan anda punya hak untuk diperhatikan tapi anda punya kewajiban kepada organisasi kementerian PUPR," bebernya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya